Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC

Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC

- Author

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Respons cepat dan humanis kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, turun langsung menindaklanjuti aduan seorang pengemudi ojek online (ojol) terkait dugaan penarikan paksa sepeda motor oleh sejumlah oknum debt collector atau yang dikenal masyarakat dengan istilah mata elang (matel), Senin (25/05/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video penanganannya beredar luas di media sosial dan menuai banyak apresiasi dari masyarakat.

Pasalnya, kendaraan yang digunakan pengemudi ojol bukan hanya alat transportasi, melainkan sarana utama mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika seorang pengemudi ojol mengaku diberhentikan di jalan raya oleh sejumlah oknum matel. Dalam situasi tersebut, kendaraan roda dua miliknya diduga dibawa secara sepihak.

Merasa kebingungan dan khawatir, pengemudi tersebut memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, guna meminta perlindungan dan bantuan kepada pihak kepolisian.

Mendengar adanya dugaan penarikan kendaraan di jalan raya, Kapolsek Kelapa Dua bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpulnya para oknum matel tersebut.

Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga kecil yang sedang mengalami persoalan di lapangan.

Saat tiba di lokasi berupa sebuah ruko, AKP Rokhmatulloh memberikan penjelasan dan teguran secara tegas namun tetap humanis kepada para pihak yang berada di tempat tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Dalam video yang beredar, Kapolsek menegaskan bahwa penghentian kendaraan di jalan raya tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak boleh menghentikan kendaraan di jalan raya. Yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan hanya pihak kepolisian,” tegas AKP Rokhmatulloh.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap proses penagihan pembiayaan kendaraan wajib dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut dinilai penting sebagai edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban masing-masing serta menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar aturan.

Setelah dilakukan mediasi dan penjelasan di lokasi, kendaraan beserta kunci akhirnya dikembalikan kepada pengemudi ojol tersebut.

Suasana yang sebelumnya dipenuhi ketegangan berubah menjadi haru saat sang pengemudi menerima kembali motor yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja.

Dengan wajah lega, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Kelapa Dua atas respons cepat yang diberikan.

“Terima kasih banyak Pak Kapolsek atas bantuannya,” ujar pengemudi ojol tersebut.

Langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Kelapa Dua mendapat respons positif dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencerminkan hadirnya aparat kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penolong masyarakat.

Masyarakat juga berharap penanganan serupa terus dilakukan terhadap berbagai praktik penarikan kendaraan yang dinilai meresahkan warga di lapangan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Berita Terkait

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming

Berita Terbaru

Tangerang

Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:01 WIB