Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

- Author

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan pegawai toko roti di Cengkareng saat digelandang petugas. (Foto: Istimewa)

Pelaku pembacokan pegawai toko roti di Cengkareng saat digelandang petugas. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (04/05/2026) malam.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok pada bagian dada kiri.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya seorang pria yang menjadi korban pembacokan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan itu diduga dipicu persoalan di jalan setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak motor korban.

Baca Juga :  KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” katanya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (/red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank
Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur
Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam
Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru