Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan

- Author

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG  – Penguatan pengelolaan zakat berbasis masjid terus didorong oleh BAZNAS Kabupaten Tangerang sebagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran zakat yang digelar di Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Dasana Indah RW 17, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua,

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas, Drs. H. Suharno, S.H., M.M., bersama para pengurus dan tamu undangan, pada Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner BAZNAS Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi berbagai persoalan sosial.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tapi jalan keberkahan yang mampu menyelesaikan banyak persoalan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, zakat memiliki dampak besar tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara spiritual, seperti menghadirkan ketenangan, kebahagiaan, dan mempererat kepedulian sosial.

Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Al-Ikhlas RW 17, Rudie Kurniawan, SH, memaparkan bahwa pengelolaan zakat di lingkungannya telah dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan zakat mengacu pada aturan pemerintah dan ketentuan dari BAZNAS, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pengelolaan zakat ini tidak sembarangan. Semua diikat oleh regulasi, mulai dari peraturan pemerintah hingga BAZNAS,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa UPZ Masjid Al-Ikhlas telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dengan masa kerja lima tahun, sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan tugas pengumpulan dan penyaluran zakat.

Baca Juga :  Tetapkan 267 Amil Zakat Berkompeten, Kemenag Targetkan Rp51 T Dana Zakat 2025

Dalam pemaparannya, Rudie menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan melalui mekanisme yang ketat, dimulai dari usulan RT/RW hingga survei langsung ke lapangan.

“Kami melakukan survei dan penilaian terlebih dahulu agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada mustahik,” ungkapnya.

Adapun program yang dijalankan meliputi: Bantuan kesehatan, Bantuan pendidikan, Bantuan modal usaha

Beberapa penerima manfaat bahkan berhasil mengembangkan usaha kecil, termasuk mendapatkan dukungan seperti gerobak usaha hingga sertifikasi halal.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPMK Kelurahan Bojong Nangka, Abdullah Bawazir, yang kerap mewakili lurah, turut mengapresiasi kinerja UPZ Masjid Al-Ikhlas.

“Ini contoh yang baik dan perlu dikembangkan di masjid-masjid lain,” katanya.

Ia menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan zakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pengelolaan zakat tidak bisa sembarangan. Harus ada legalitas dan koordinasi melalui lembaga resmi,” tegasnya.

Abdullah juga mendorong agar seluruh masjid dan musala di wilayah Bojong Nangka membentuk UPZ resmi yang terhubung dengan BAZNAS.

“Kalau setiap masjid memiliki UPZ yang resmi, saya yakin wilayah ini akan penuh keberkahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, terlihat bahwa sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan masyarakat mampu menciptakan sistem pengelolaan zakat yang: Transparan, Akuntabel, Tepat sasaran, Berorientasi pemberdayaan.

Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lingkungan.

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru