Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

- Author

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina JMSI Banten, Encop Sopia meraih gelar Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia. (Foto: Istimewa)

Dewan Pembina JMSI Banten, Encop Sopia meraih gelar Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dewan Pembina Jaringan Media Siber (JMSI) Banten, Encop Sopia resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan promotor, Co promotor, dan Tim Penguji dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP Universitas Indonesia, Selasa (28/04/2026).

Sidang dipimpin oleh Prof.Dr. Ricardi S. Adnan, M.Si didampingi Promotor Prof. Dr.phil. Aditya Perdana, M.Si., Co Promotor, Dr. Sri Budi Eko Wardani, M.Si (Merangkap sebagai penyanggah), dan Tim  Penguji: Prof. Dr. Nurliah Nurdin, S.Sos, M.A;   Dra. Chusnul Mar’iyah, Ph.D’ Riaty Rafiudin, M.A., Ph.D; Irwansyah. S.I.P., Ph.D.

Pada sidang terbuka yang dihadiri Wakil Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA), Dr. Paramitha WK; Direktur Eksekutif The Habibie Center, DR. Mohammad Hasan Ansori, Ph.D.;  Wakil Rektor 3 UIN Ciputat, Prof. Ali Munhanif,M.A., Ph.D;  Wakil Rektor Universitas Insan Cita Indonesia, Lely Pelitasari, S.P., M.E; Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo; anggota Ombudsman RI, Nurzan Joher’ KPID Banten Dr. Efi Afifi; Direktur Kapal Perempuan, Misiyah; Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi; Ketua Eksekutif Kerajaan dan Keraton se-Indonesia, Shri Lalu Gde Pharma; dan para aktivis FORHATI Nasional, PB.HMI periode 1992, Komnas Perempuan, Kaukus Perempuan Politik Indonesia,  aktivis LSM, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Sidang Senat Terbuka itu, Encop Sopia  berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Mendorong Representasi Substantif Perempuan di Tingkat Lokal: Studi Lahirnya Peraturan Daerah Berperspektif Gender di DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Periode 2019 – 2024).” walaupun dihujani dengan sejumlah pertanyaan kritis.

Disertasi tersebut  menyimpulkan,  representasi substantif perempuan dalam proses legislasi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) di Pandeglang dan Karawang tidak dapat dipahami hanya dari jumlah perempuan yang duduk di DPRD. Kehadiran perempuan melalui kebijakan afirmasi memang membuka pintu representasi formal dan deskriptif, tetapi transformasi menuju representasi substantif sangat bergantung pada kapasitas aktor perempuan, dukungan kelembagaan, serta konteks sosial-politik lokal.

“Dengan mengintegrasikan teori representasi terintegrasi dan pendekatan Historical Institutionalism, penelitian ini menunjukkan bahwa representasi substantif muncul melalui hubungan kausal yang tidak linier, melainkan dipengaruhi oleh dinamika aktor, struktur, dan legitimasi simbolik,” jelasnya.

Temuan penelitian ini, ujarnya,  menegaskan struktur kelembagaan di kedua daerah masih sangat dipengaruhi oleh warisan historis patriarki. Path dependency membentuk pola interaksi politik, resistensi terhadap isu gender, serta keterbatasan ruang bagi perempuan dalam proses legislasi.

Baca Juga :  Wahyu Hariyadi Kembali Pimpin JMSI Banten Periode 2025 - 2030

Namun, hambatan struktural tersebut tidak bersifat deterministik. Aktor perempuan di legislatif dan eksekutif mampu memanfaatkan celah institusional melalui strategi bertahap seperti layering, conversion, dan negosiasi lintas aktor.

Di Pandeglang, lanjutnya, strategi legislatif dan dukungan eksekutif menjadi kunci; sementara di Karawang, penguatan kelembagaan eksekutif dan tata kelola responsif gender menjadi jalur utama lahirnya Perda PUG. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa representasi substantif tidak hanya ditentukan oleh aktor perempuan di lembaga formal, tetapi juga oleh kekuatan koalisi lintas sektor.

Lebih lanjut, wanita yang menyelesaikan gelar S-2  di University of Hawai‘i at Mānoa, Amerika Serikat ini menegaskan, organisasi perempuan, termasuk yang berbasis keagamaan, memainkan peran penting dalam membangun legitimasi sosial, memperkuat advokasi, dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan proses legislasi.

Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem representasi yang memungkinkan kebijakan responsif gender tumbuh meskipun struktur politik lokal masih sarat norma patriarkal.

Secara keseluruhan, imbuh sosok yang juga menjadi anggota F-Gerindra DPRD Provinsi Banten ini juga menekankan, lahirnya Perda PUG di Pandeglang dan Karawang merupakan hasil interaksi historis antara struktur dan agensi. Perubahan kebijakan gender tidak terjadi secara revolusioner, tetapi melalui proses bertahap yang konsisten, adaptif, dan kolaboratif.

Representasi substantif perempuan di tingkat lokal terbukti dapat muncul meskipun representasi deskriptif belum mencapai ambang kritis, selama terdapat aktor perempuan strategis, dukungan kelembagaan, dan koalisi sosial yang kuat. Temuan ini memperkaya teori representasi dan feminist historical institutionalism, sekaligus memberikan pijakan praktis bagi penguatan kebijakan responsif gender di daerah.

Di pengujung akhir, Promotor Prof. Dr.phil. Aditya Perdana, M.Si menyampaikan hasil penilaian Tim Penguji. Disebutkan, Encop Sopia dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor  dengan yudisium Sangat Memuaskan.

“Encop Sopia merupakan peraih gelar Doktor Ilmu Politik ke 150 di FISIP UI, dan merupakan perempuan peraih  gelar Doktor Ilmu Politik ke-42 FISIP UI,” ungkapnya.

Usai Sidang itu, Encop mendapatkan ucapan selamat dan berfoto bersama dengan Promotor. Copromotor, Tim Penguji. dan para undangan secara bergantian. (/red)

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:25 WIB

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI BO Segitiga Senen Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi & Bisnis

BRI BO Mangga Dua Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:21 WIB

Entertainment

Video Mirip Rebecca Klopper Durasi 11 Menit Kembali Viral di Medsos

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:05 WIB