PBNU Sambut Baik Rencana Pemerintah Bagikan Tanah Terlantar Kepada Ormas

PBNU Sambut Baik Rencana Pemerintah Bagikan Tanah Terlantar Kepada Ormas

- Author

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagaman, Ahmad Fahrur Razi. (Foto: 1st)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagaman, Ahmad Fahrur Razi. (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Razi. Menyambut baik rencana Pemerintah yang telah mengamankan 1,4 juta hektar tanah terlantar dan siap membagikannya kepada organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Fahrur Razi, langkah ini baik untuk mendukung kegiatan ormas. “Saya kira itu baik,” ucap Fahrur Razi, dikutip dari CNN, Sabtu (19/07/2025).

Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Disebutkan tanah bisa diambil alih jika dengan sengaja tak diusahakan, tak dimanfaatkan, dan/atau tak dilestarikan terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pengambilan paksa karena ada proses dan masa tunggu.

Baca Juga :  Indonesia Amerika Serikat Sepakat Percepat Transformasi Teknologi Tinggi

“Mungkin setelah sekian tahun, setelah ada peringatannya, misalnya tiga kali peringatan, agar lahan itu tidak diterlantarkan, bisa disebarkan kepada masyarakat atau kelompok petani lainnya, koperasi masyarakat, lembaga wakaf, ormas keagamaan dan berbagai lembaga sosial lainnya yang mempunyai manfaat lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa tanah terlantar seluas 1,4 juta hektare diambil kembali oleh negara karena tak dimanfaatkan oleh pemegang sertifikat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 55,9 juta hektare atau 79,5 persen tanah bersertifikat di Indonesia.

Tanah tersebut nantinya akan diberikan kepada ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), hingga persatuan Umat Islam (PUI). **

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Opini

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:25 WIB