PBNU Sambut Baik Rencana Pemerintah Bagikan Tanah Terlantar Kepada Ormas

PBNU Sambut Baik Rencana Pemerintah Bagikan Tanah Terlantar Kepada Ormas

- Author

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagaman, Ahmad Fahrur Razi. (Foto: 1st)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagaman, Ahmad Fahrur Razi. (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Razi. Menyambut baik rencana Pemerintah yang telah mengamankan 1,4 juta hektar tanah terlantar dan siap membagikannya kepada organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Fahrur Razi, langkah ini baik untuk mendukung kegiatan ormas. “Saya kira itu baik,” ucap Fahrur Razi, dikutip dari CNN, Sabtu (19/07/2025).

Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Disebutkan tanah bisa diambil alih jika dengan sengaja tak diusahakan, tak dimanfaatkan, dan/atau tak dilestarikan terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pengambilan paksa karena ada proses dan masa tunggu.

Baca Juga :  Semarak Hari Santri 2025, Majalah Risalah NU Sukses Gelar Lomba Cerpen Nasional

“Mungkin setelah sekian tahun, setelah ada peringatannya, misalnya tiga kali peringatan, agar lahan itu tidak diterlantarkan, bisa disebarkan kepada masyarakat atau kelompok petani lainnya, koperasi masyarakat, lembaga wakaf, ormas keagamaan dan berbagai lembaga sosial lainnya yang mempunyai manfaat lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa tanah terlantar seluas 1,4 juta hektare diambil kembali oleh negara karena tak dimanfaatkan oleh pemegang sertifikat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 55,9 juta hektare atau 79,5 persen tanah bersertifikat di Indonesia.

Tanah tersebut nantinya akan diberikan kepada ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), hingga persatuan Umat Islam (PUI). **

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Berita Terbaru