PBNU Sambut Baik Rencana Pemerintah Bagikan Tanah Terlantar Kepada Ormas

PBNU Sambut Baik Rencana Pemerintah Bagikan Tanah Terlantar Kepada Ormas

- Author

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagaman, Ahmad Fahrur Razi. (Foto: 1st)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagaman, Ahmad Fahrur Razi. (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Razi. Menyambut baik rencana Pemerintah yang telah mengamankan 1,4 juta hektar tanah terlantar dan siap membagikannya kepada organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Fahrur Razi, langkah ini baik untuk mendukung kegiatan ormas. “Saya kira itu baik,” ucap Fahrur Razi, dikutip dari CNN, Sabtu (19/07/2025).

Ia menjelaskan, sesuai PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Disebutkan tanah bisa diambil alih jika dengan sengaja tak diusahakan, tak dimanfaatkan, dan/atau tak dilestarikan terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan pengambilan paksa karena ada proses dan masa tunggu.

Baca Juga :  Tabayun di Lirboyo Hasilkan Kesepakatan Muktamar Shohih Sesuai Mandat Lampung

“Mungkin setelah sekian tahun, setelah ada peringatannya, misalnya tiga kali peringatan, agar lahan itu tidak diterlantarkan, bisa disebarkan kepada masyarakat atau kelompok petani lainnya, koperasi masyarakat, lembaga wakaf, ormas keagamaan dan berbagai lembaga sosial lainnya yang mempunyai manfaat lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa tanah terlantar seluas 1,4 juta hektare diambil kembali oleh negara karena tak dimanfaatkan oleh pemegang sertifikat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 55,9 juta hektare atau 79,5 persen tanah bersertifikat di Indonesia.

Tanah tersebut nantinya akan diberikan kepada ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), hingga persatuan Umat Islam (PUI). **

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru