Jakarta

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah

badge-check


Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana (dua dari kiri) saat hadir di acara sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak. (Foto : Diskominfoti Jakpus) Perbesar

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana (dua dari kiri) saat hadir di acara sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak. (Foto : Diskominfoti Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak. 

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana mengatakan, kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan dihadiri oleh 250 peserta.

Mereka berasal dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat serta lebih dari 500 peserta secara online dari RT, RW, Dasawisma di tiap-tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan kerja sama konkrit dengan para wajib pajak perorangan ataupun badan atas pemenuhan kewajiban PBB-P2,” ujarnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/4).

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, tambah Rusdian, agar wajib pajak dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa menambahkan bahwa PBB 2025 diskon 10 persen mulai dari 8 April hingga 31 Mei.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini karena mulai dari 8 April hingga 31 Mei PBB 2025 diskon 10 persen,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat mengungkapkan, pajak daerah merupakan sumber utama penerimaan daerah.

“63,83 persen penerimaan daerah kita berasal dari pajak. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan dan pembangunan daerah tidak akan berlanjut,” tuturnya.

Iqbal meminta kepada seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan dapat berbagi pengalaman antar sesama.

“Saya harapkan para peserta bisa menjadikan momen ini untuk berbagi pengalaman sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pendapatan pajak daerah,” tutupnya.**

Lainnya

Begini Pesan Wali Kota Arifin Saat Membuka Diskusi Tingkatkan Kerukunan Beragama 

16 Juli 2025 - 22:01 WIB

Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

16 Juli 2025 - 21:31 WIB

Wali Kota Jakpus Dampingi Wagub DKI Jakarta di Acara FGD Pemajuan Budaya Betawi

15 Juli 2025 - 22:18 WIB

Bangun Komunikasi, Dekot Jakpus Gelar Serap Aspirasi Se-Kecamatan Cempaka Putih

15 Juli 2025 - 21:37 WIB

Cegah Stunting, Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi dan Coaching Clinic P3S

15 Juli 2025 - 21:29 WIB

Trending di Jakarta