Gelar Program Bulan Tertib Parkir, Pemkot Jakpus Bakal Razia Parkir Liar

Gelar Program Bulan Tertib Parkir, Pemkot Jakpus Bakal Razia Parkir Liar

- Author

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat meminpin apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir. (Foto: Kominfotik Jakpus)

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat meminpin apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir. (Foto: Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir. Rencananya, mulai hari ini hingga 12 Maret akan dilakukan penertiban parkir liar oleh petugas gabungan secara masif di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, kegiatan Apel Bulan Tertib Parkir ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dari unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian dan TNI. Selain petugas gabungan dari unsur UKPD, seperti Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, Sosial dan PPSU, kegiatan apel juga melibatkan unsur Kepolisian dan TNI.

 “Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan lakukan operasi terpadu melakukan penertiban parkir liar. Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyasar pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Arifin, pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan parkir liar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Meski demikian, Ia menolak menyebut jumlah dan lokasi titik rawan itu lantaran mempertimbangkan kerahasiaan pelaksanaan operasi. 

Namun diakuinya, lokasi parkir liar yang akan ditertibkan juga meliputi kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki perizinan sesuai peruntukan. Selain menindak kegiatan parkir liar, operasi yang dilakukan petugas gabungan juga akan menyasar oknum pelaku parkir liar. 

Terhadap oknum pengelola parkir liar, Arifin mengaku akan mengenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007. Karena itu, Ia juga meminta jajaran kelurahan untuk membuat spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan

Baca Juga :  Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

 “Operasi bisa saja dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan kerawanan parkir liar yang kami dapat,” tegasnya.

Selain berjanji menindak tegas parkir liar dan para preman parkir, Arifin juga meminta jajarannya untuk menjaga integritas, kejujuran, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga tidak akan ‘bermain mata’ dengan pelaku parkir liar. Jika ada yang kedapatan melanggar, Arifin tanpa ragu akan langsung menindak.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, kegiatan apel Bulan Tertib Parkir Jakarta Pusat melibatkan sebanyak 1.334 personel gabungan. Setelah pelaksanaan apel, Wildan mengaku membagi petugas ke sejumlah grup untuk melakukan penyisiran titik rawan parkir liar.

“Petugas yang sudah dibuat group itu akan lakukan penyisiran sesuai lokasi pemetaan. Operasi ini Kana terus kita laksanakan hingga 12 Maret mendatang,” tandasnya. 

Langsung bertindak tak menunggu lama, jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan unsur Polisi dan TNI, setelah apel langsung menyasar ke sejumlah lokasi. Di Pasar Baru dan Mangga Dua petugas berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya. 

Sedangkan di Jl. Kramat Raya dan Jl. Salemba Raya, selain menindak, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang mengokupasi trotoar dan badan jalan. Di kedua lokasi ini 19 motor terjaring OCP (Operasi Cabut Pentil), dan 13 PKL (pedagang kaki lima) diimbau dan diberi peringatan agar tidak lagi berjualan di trotoar. **

Berita Terkait

Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur
GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses
GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU
Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB

Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 17:05 WIB

Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:43 WIB

GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB