JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling pada Kamis (13/2/2025) yang tersebar di lima lokasi strategis di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lokasi Pelayanan
Jakarta Timur
Warga Jakarta Timur dapat mengakses layanan di Mall Grand Cakung yang berlokasi strategis dan mudah dijangkau.
Jakarta Utara
Bagi warga Jakarta Utara, layanan SIM Keliling berlokasi di LTC Glodok yang berada di kawasan perdagangan.
Jakarta Selatan
Pelayanan di wilayah Jakarta Selatan dipusatkan di Kampus Trilogi Kalibata, memberikan akses mudah bagi civitas akademika dan masyarakat sekitar.
Jakarta Barat
Mall Citraland menjadi titik layanan bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng dipilih sebagai lokasi strategis untuk melayani warga Jakarta Pusat.
Informasi Penting
Layanan SIM Keliling ini merupakan inovasi Polda Metro Jaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa persyaratan yang diperlukan selama jam operasional yang telah ditentukan.
Pelayanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Program ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. *