Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

- Author

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 sudah mulai bergulir. Program ini dikemas inklusif karena diperuntukkan bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Untuk memudahkan akses informasi bagi para guru, kami sengaja menyiapkan laman khusus dengan tautan https://ppg.kemenag.go.id/. Kami mengajak para guru untuk mengaksesnya agar lebih memahami skema pelaksanaan PPG Daljab 2025,” terang Panitia Nasional PPG Dalam Jabatan 2025 Thobib Al-Asyhar, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, laman ini memuat beragam informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan PPG Daljab 2025. Konten yang tersedia mulai dari hal yang bersifat berita dan informasi, sampai pada sistem yang digunakan dalam proses daftar ulang maupun pembelajaran berbasis Learning Manajemen System (LMS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thobib mencontohkan ada menu Ketentuan yang berisi info persyaratan dan kriteria peserta, penjelasan tahapan PPG Daljab, dan juga link untuk melakukan proses daftar ulang. Ada juga menu Sistem Pembelajaran yang menjelaskan tahapan mulai dari pendalaman materi sampai Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).

Baca Juga :  Viral Surat Perjanjian Rahasiakan Insiden Keracunan MBG, BGN Bantah Tutupi Fakta

“Proses pembelajaran dengan LMS untuk angkatan pertama baru akan dimulai pada Maret 2025. Saat ini kami masih melakukan proses finalisasi agar bisa digunakan pada waktunya,” ujar Thobib Al-Asyhar yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

“Kami juga siapkan menu FAQ berisi pertanyaan dan jawaban. Harapannya, itu bisa menjawab semua pertanyaan calon peserta PPG Daljab 2025,” sambungnya.

Thobib Al-Asyhar menambahkan, ada sekitar 600ribu guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Daljab. Jumlah itu ditargetkan akan selesai dalam rentang dua tahun.

“Tahun ini Kemenag menargetkan PPG Daljab bagi sekitar 260 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Ini kita bagi dalam lima angkatan,” sebut Thobib.

“Untuk angkatan pertama, proses daftar ulang sudah berlangsung dari 1 – 7 Februari 2025. Untuk pembelajaran melalui LMS akan dimulai pada Maret 2025,” tandasnya.**

Berita Terkait

Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu
Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Pencegahan, Gejala dan Penyebab Utama Stroke Usia Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:42 WIB