JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Warga RW 03 Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, berkumpul di salah satu rumah warga untuk memberikan pendapat dan kesaksian terkait penangkapan ketua RT dan RW setempat.
Salah satu perwakilan warga, Ustadz Baihaiqi, menjelaskan kesalah pahaman atas penangkapan ketua lingkungan di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 35.000.000 yang disepakati dengan pihak kontraktor telah melalui proses musyawarah antara ketua RT, tokoh Karang Taruna, ketua pemuda, dan juga warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur di Kampung Cijengir.
“Jadi uang sebesar 35 juta ini sudah disepakati dengan pihak kontraktor telah melalui proses musyawarah antar ketua RT, tokoh karang taruna, ketua pemuda, dan juga warga. Uang itu juga nantinya akan digunakan untuk membangun wilayah kampung Cijengir,” ucap Baihaqi, Jumat (01/08/2025).
Di tempat yang sama, Ketua RT 01, Muhammad, juga memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kontraktor awalnya datang dengan niat baik, namun berakhir dengan kasus penangkapan.
Ia merasa kaget ketika membaca berita bahwa RW setempat terkena pasal 368 tentang pemerasan, padahal menurutnya, konpensasi tersebut telah disepakati bersama.
Sementara itu, salah satu warga RT 01, ibu Saemah, menjelaskan bahwa penutupan jalan bukan untuk menghalangi mobil proyek, melainkan karena warga sedang memperbaiki saluran air yang kerap menyebabkan banjir.
Ia juga menerangkan, biaya perbaikan tersebut ditanggung oleh ketua RW setempat, yang baru menjabat kurang lebih satu minggu.
Ibu Saemah juga meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam proyek-proyek sebelumnya.
Setelah memberikan keterangan dan kesaksian, warga Kampung Cijengir meminta pihak penegak hukum untuk bisa membebaskan ketua lingkungan mereka.
Karena menurut mereka, warga membutuhkan sosok pemimpin seperti ketua RW 03, yang rela mengeluarkan dana pribadi untuk kepentingan warga dan membantu pemuda yang menganggur. **





















