Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

- Author

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembongkaran Bangunan di atas saluran air di wilayah kelurahan Bungur Senen Jakarta Pusat (Foto : Ist)

Suasana pembongkaran Bangunan di atas saluran air di wilayah kelurahan Bungur Senen Jakarta Pusat (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air yang berada di kawasan Jalan Bungur RT 10 RW 01, Bungur, Senen Jakarta Pusat akhirnya di Bongkar.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Bungur, Arif Lingga bersama tiga pilar kelurahan dan instansi terkait Rabu (16/7/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Customer Relationship Management (CRM) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Lingga mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi CRM, pihaknya bersama jajaranya langsung bergerak cepat menuju ke lokasi.

Selain itu, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Baca Juga :  Gelar Rabu Tertib, Tim Gabungan Pemkot Jakpus Razia PKL dan Parkir Liar di Petojo Selatan

“Pagi ini kita menertibkan satu bangunan yang berada di atas saluran air terletak di RT 10/01 Berdasarkan laporan dari CRM,” kata Lingga saat di temui awak media 

Lingga  menambahkan, selain untuk normalisasi saluran air, pembongkaran juga merupakan  usulan\ warga RW 01 melalui musrembang tahun 2024 dan baru tahun ini bisa dilaksanakan.

Ia juga berharap dengan dibongkarnya bangunan diatas saluran air di wilayah tidak ada lagi air yang menggenangi di kawasan jalan Bungur.

“Selanjutnya, akan dibangun pos kecil untuk penjagaan,” pungkasnya **

Berita Terkait

GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses
GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU
Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 17:05 WIB

Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:43 WIB

GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya

Berita Terbaru