Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah

- Author

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana (dua dari kiri) saat hadir di acara sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak. (Foto : Diskominfoti Jakpus)

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana (dua dari kiri) saat hadir di acara sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak. (Foto : Diskominfoti Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak. 

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana mengatakan, kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan dihadiri oleh 250 peserta.

Mereka berasal dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat serta lebih dari 500 peserta secara online dari RT, RW, Dasawisma di tiap-tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan kerja sama konkrit dengan para wajib pajak perorangan ataupun badan atas pemenuhan kewajiban PBB-P2,” ujarnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/4).

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, tambah Rusdian, agar wajib pajak dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025.

Baca Juga :  Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa menambahkan bahwa PBB 2025 diskon 10 persen mulai dari 8 April hingga 31 Mei.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini karena mulai dari 8 April hingga 31 Mei PBB 2025 diskon 10 persen,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat mengungkapkan, pajak daerah merupakan sumber utama penerimaan daerah.

“63,83 persen penerimaan daerah kita berasal dari pajak. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan dan pembangunan daerah tidak akan berlanjut,” tuturnya.

Iqbal meminta kepada seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan dapat berbagi pengalaman antar sesama.

“Saya harapkan para peserta bisa menjadikan momen ini untuk berbagi pengalaman sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pendapatan pajak daerah,” tutupnya.**

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB