Menu

Mode Gelap

Tangsel

Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR Jelang Lebaran

badge-check


					Poster Posko Pengaduan THR Tangsel (Foto : IG Humas Pemkot Tangsel) Perbesar

Poster Posko Pengaduan THR Tangsel (Foto : IG Humas Pemkot Tangsel)

JEJAKNARASI.ID.TANGSEL – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya Idul Fitri 2025.

Posko tersebut dibentuk untuk memastikan hak pekerja atau buruh di wilayah Tangsel terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan mengatakan, pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025.

Posko ini diatur melalui Surat Keputusan Kepala Disnaker Kota Tangerang Selatan Nomor: 500.15.14.1/015/Disnaker/2025.

“Jadi kita bentuk posko pengaduan THR di Tangsel, ya tujuan utamanya memberikan pelayanan bagi pekerja yang tidak dibayarkan THR-nya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sabam dalam keterangannya dikutip dari  laman resmi Pemkot Tangsel Senin (17/3/2025).

Dengan adanya Posko Pengaduan THR ini, Disnaker Tangsel berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, sehingga hak pekerja tetap terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin selama perayaan Idulfitri.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah pengaduan terkait THR di Tangsel mengalami penurunan dari 15 kasus pada 2023 menjadi 3 kasus pada 2024. Semua pengaduan tersebut berhasil diselesaikan dengan kesepakatan bersama.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan dalam pemberian THR. Jika ada kendala, pekerja dapat segera melapor, dan kami akan menindaklanjutinya,” kata Sabam.

Posko Pengaduan THR akan beroperasi dalam dua periode, yakni 13-27 Maret 2025 dan 8-16 April 2025.

Pekerja yang ingin melaporkan masalah THR bisa datang langsung ke Posko THR Kota Tangerang Selatan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu, Gedung Arsip Daerah Kota Tangerang Selatan Lantai 5. Pelapor juga bisa membuat pengaduan melalui email ke pphitangsel@gmail.com.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Camat Pondok Aren Kena Tegur Wawalkot Tangsel, Absen Rakor Penanganan Sampah

17 Januari 2026 - 19:29 WIB

Krisis Sampah Tangsel Jadi Rapor Merah Pemerintahan Benyamin-Pilar di Akhir 2025

18 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pembebasan Lahan Jadi Solusi Pemkot Tangsel Di Tengah Desakan Warga Untuk Menutup TPA Cipeucang

11 Desember 2025 - 05:20 WIB

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 11 November, Kecamatan Ini Akan Turun Hujan

11 Desember 2025 - 04:46 WIB

Trending di Tangsel