Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP

- Author

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP (Foto: Istimewa)

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP (Foto: Istimewa)

 

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mendorong mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi mata pelajaran wajib. PPKn disebut harus diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi,” ucap Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dalam keterangannya, Selasa (11/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiat, pembelajaran ini harus bersumber pada buku yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, sebagai lembaga yang fokus terhadap pembinaan, BPIP dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn tersebut.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Dukung Penambahan Anggaran dan Porsi Pemanfaatan PNBP Bagi KPPU

“BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut Sugiat mengatakan, nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan kepada peserta didik mulai tingkat dasar dapat meningkatkan rasa cinta tanah air. Selain itu, nilai-nilai Pancasila diajarkan dengan tepat akan meningkatkan moral putra-putri negara Indonesia.

“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” jelasnya.**

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Berita Terbaru