DPRD Tangsel Resmi Bentuk Pansus Tatib dan Setujui Perubahan Pimpinan Komisi II

DPRD Tangsel Resmi Bentuk Pansus Tatib dan Setujui Perubahan Pimpinan Komisi II

- Author

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.( Foto : Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel)

Suasana saat Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.( Foto : Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membentuk Pansus Rancangan Peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang Tata Tertib DPRD. Selain itu DPRD Tangsel juga mengumumkan Perubahan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Ketua Komisi II).

Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (13/2/2025) lalu.

Dilansir laman resmi DPRD Kota Tangsel rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel H. M. Yusuf, didampingi Ketua DPRD H. Abdul Rasyid, dan Wakil Ketua II Wanto Sugito.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan pembukaannya pimpinan rapat menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan peraturan DPRD Kota Tangsel. Yaitu tentang Tata Tertib DPRD tahun 2025.

 “Pada kesempatan ini izinkan saya mewakili Pimpinan DPRD menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2025,” kata Yusuf di hadapan peserta rapat, dikutip Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya Dalam Rapat Paripurna DPRD

Dijelaskan pula, pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Bapempersa pada 14 November 2024 dan 22 Januari 2025. Dengan dihadiri oleh pimpinan komisi, Pimpinan Fraksi, Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan.

“Bahwa diusulkan perubahan terhadap Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” tegasnya,

Rapat paripurna yang dihadiri narasumber dari unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Provinsi Banten itu telah dapat terinventarisir Ada 21 Pasal baru dan penghapusan sebanyak 34 Pasal. Selanjutnya Bapemperda menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus yang bertugas membahas Rancangan Tata Tertib DPRD.

Sementara itu, dari hasil tahapan pembentukan pansus ditetapkan sebagai ketua adalah Adi Surya Purba, S.Sos., M.IP. Sedangkan untuk wakil ketua pansus dipercayakan kepada H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., M.M,untuk  Sekretaris dipegang  Ahmad Andi Wibowo, S.Sos.**

 

Berita Terkait

Pilar Saga Ingatkan Lurah Se-Tangsel Jaga Integritas, Keluarga Diminta Jadi Pengingat
Lahan PSEL Tangsel Tunggu Appraisal, Pilar: Pembebasan 2,3 Hektare Ditargetkan 2026
Mahasiswa Flores di Tanah Rantau Berkumpul Saling Menguatkan di Tengah Duka Pasca Gempa
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Tangsel Bagikan 1.000 Masker di Jalan BSD
Pastikan Bangunan Aman dan Laik Huni, DCKTR Tangsel Gencar Sosialisasikan SLF
DCKTR Tangsel Gerak Cepat: Ribuan Liter Air Bersih Mengalir ke 160 Keluarga Terdampak Kekeringan di Keranggan
Dari 7,52% ke 8,58%: Rahasia Tangsel dalam Menambah Ruang Hijau di Tengah Kota Padat
Harga Daging Meroket di Pasar Ciputat, Pedagang Mengeluh Ditinggal Pembeli
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:28 WIB

Pilar Saga Ingatkan Lurah Se-Tangsel Jaga Integritas, Keluarga Diminta Jadi Pengingat

Senin, 14 September 2026 - 14:17 WIB

Lahan PSEL Tangsel Tunggu Appraisal, Pilar: Pembebasan 2,3 Hektare Ditargetkan 2026

Senin, 14 September 2026 - 08:40 WIB

Mahasiswa Flores di Tanah Rantau Berkumpul Saling Menguatkan di Tengah Duka Pasca Gempa

Selasa, 8 September 2026 - 14:54 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Tangsel Bagikan 1.000 Masker di Jalan BSD

Kamis, 3 September 2026 - 23:21 WIB

Pastikan Bangunan Aman dan Laik Huni, DCKTR Tangsel Gencar Sosialisasikan SLF

Berita Terbaru