DPRD Tangsel Resmi Bentuk Pansus Tatib dan Setujui Perubahan Pimpinan Komisi II

DPRD Tangsel Resmi Bentuk Pansus Tatib dan Setujui Perubahan Pimpinan Komisi II

- Author

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.( Foto : Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel)

Suasana saat Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.( Foto : Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membentuk Pansus Rancangan Peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang Tata Tertib DPRD. Selain itu DPRD Tangsel juga mengumumkan Perubahan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Ketua Komisi II).

Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (13/2/2025) lalu.

Dilansir laman resmi DPRD Kota Tangsel rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel H. M. Yusuf, didampingi Ketua DPRD H. Abdul Rasyid, dan Wakil Ketua II Wanto Sugito.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan pembukaannya pimpinan rapat menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan peraturan DPRD Kota Tangsel. Yaitu tentang Tata Tertib DPRD tahun 2025.

 “Pada kesempatan ini izinkan saya mewakili Pimpinan DPRD menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2025,” kata Yusuf di hadapan peserta rapat, dikutip Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Kepsek Ungkap Fakta Baru Korban Bullying Berujung Maut di SMPN 19 Tangsel: Kerap Izin Sakit Sejak Juli

Dijelaskan pula, pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Bapempersa pada 14 November 2024 dan 22 Januari 2025. Dengan dihadiri oleh pimpinan komisi, Pimpinan Fraksi, Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan.

“Bahwa diusulkan perubahan terhadap Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” tegasnya,

Rapat paripurna yang dihadiri narasumber dari unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Provinsi Banten itu telah dapat terinventarisir Ada 21 Pasal baru dan penghapusan sebanyak 34 Pasal. Selanjutnya Bapemperda menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus yang bertugas membahas Rancangan Tata Tertib DPRD.

Sementara itu, dari hasil tahapan pembentukan pansus ditetapkan sebagai ketua adalah Adi Surya Purba, S.Sos., M.IP. Sedangkan untuk wakil ketua pansus dipercayakan kepada H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., M.M,untuk  Sekretaris dipegang  Ahmad Andi Wibowo, S.Sos.**

 

Berita Terkait

Media Jejak Narasi Salurkan Hewan Kurban di Wilayah Ciputat
IKPP Tangerang Mill Salurkan 25 Hewan Kurban Jelang Iduladha di Serpong Utara
Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha
Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional
Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026
Warga Tangsel Diminta Waspada Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Terdeteksi
MBG Menuju Indonesia Cerah: Pemuda Kawal Kebijakan Pemerintah Demi Masa Depan Bangsa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:01 WIB

IKPP Tangerang Mill Salurkan 25 Hewan Kurban Jelang Iduladha di Serpong Utara

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:33 WIB

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB

Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Pencegahan, Gejala dan Penyebab Utama Stroke Usia Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:42 WIB