Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025

Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025

- Author

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil SIM Keliling (Foto : Astra Indoenesia)

Mobil SIM Keliling (Foto : Astra Indoenesia)

JEJAKNARASI.ID,.JAKARTA – Guna mempermudah layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)., Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Unit SIM keliling ini disebar ke berbagai wilayah strategis.pada Jumat (7/2/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa berkunjung ke unit SIM PMJ yang sudah disebar. Berikut lokasinya :

Jakarta Pusat 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Halaman Parkir 

2.Lapangan Banteng 

Jam Operasional Pukul : 08.00 -14.00. WIB.

Jakarta Utara 

1.Area Parkir Samsat Jakarta Utara

2.Mall Artha Kelapa Gading Jakarta Utara

Jam Operasional Pukul : 08.00 -14.00 WIB

Jakarta Barat 

1.Mall Citraland Grogol  Jakarta Barat 

Jam Operasional : 08.00 -14.00. WIB.

Jakarta Selatan 

1.Area Parkir Samsat Jakarta Selatan

Jam Operasional : 08.00 -15.00 WIB

2.Gedung Kantor Walikota

Jam Operasional : 09.00 -14.00 WIB 

Baca Juga :  Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga

Jakarta Timur

1.Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Timur 

Jam Operasional : 08.00-15.00 WIB

2.Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang 

 

1.Pangkalan Busway Foodmosphere

  1. Alun-alun Cibodas

Jam Operasional : 08.00-13.00 WIB

Tangerang Selatan (Serpong)

1.Halaman Parkir Samsat Tangsel 

Jam Operasional : (08.00-14.00 WIB

2.ITC BSD

Jam Operasional :   15.00-19.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa SIM lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun, serta KTP asli yang masih berlaku. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak melayani pembuatan SIM baru.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas induk.**

 

Penulis : Ardi 

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Tidak Boleh Menjadi Barang Mewah

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:23 WIB