Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis

Penyesuain Harga, Stok BBM SPBU Shell Terhambat

badge-check


SPBU SHELL  (Foto : Mobil 123 ) Perbesar

SPBU SHELL (Foto : Mobil 123 )

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan PT Pertamina mulai 1 Februari 2025 mulai berdampak. Khususnya pada Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) Swasta yang mengalami kelangkaan BBM. 

Dilansir dari portal berita ekonomi CNBC kekosongan BBM terjadi pada SPBU Shell di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Menurut situs tersebut di kawasan Mampang BBM jenis Shell Super, V-Power dan V-Power Diesel kosong. 

Begitu pula SPBU Shell yang ada di Pondok Cabe Tangerang BBM jenis Shell Super, V-Power Diesel dan V-Power Nitro juga terpantau kosong. SPBU tersebut hanya menjual BBM jenis V-Power, bahkan di SPBU Shell Fatmawati Jaksel semua stok BBM kosong.. 

Presiden Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian 

 mengatakan kekosongan stok BBM di beberapa SPBU Shell akibat adanya kendala dalam pengadaan dan penyaluran BBM ke sejumlah wilayah di Jakarta. 

Kendari demikian, Ingrid memastikan Shell tetap beroperasi untuk melayani pelanggan dengan layanan yang lain. Seperti, bengkel dan layanan Shell Select. 

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjad,”tukasnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina mulai hari ini 1 Februari 2025 resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Kenaikan itu berlaku untuk jenisa bahan bakar Pertamax (Ron 92), dan Pertamax Green 95 (Ron 95).

Bukan hanya itu, Pertamax Turbon(Ron 98), Dexlite dan Pertamina Dex juga ikut mengalami kenaikan. Sementara harga BBM khusus JBKP yakni Pertalite (Ron 90) dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan. 

Di Provinsi DKI Jakarta, harga BBM Pertamax per 1 Februari 2025 naik Rp 400 per liter, menjadi Rp 12.900 per liter. Dari harga sebelumnya Rp 12.500 per liter pada Januari 2025.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar y Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian bunyi keterangan Pertamina  perubahan harga BBM terbaru, dikutip Jumat (31/1/2025). **

 

Lainnya

ADEXCO Bakal Gelar Pameran “Toward Resilient Nations: Integrated Disaster Risk Reduction for Southeast Asia” di JIExpo Kemayoran, Yuk Catat Tanggalnya.

18 Juni 2025 - 18:15 WIB

Pamerindo Indonesia Bakal Gelar Pameran Construction Indonesia 2025, Usung Building Materials dan Technology

1 Juni 2025 - 16:59 WIB

Bertemu Menteri Keuangan Prancis, Menko Airlangga Sampaikan Kerjasama Perdagangan Kedua Negara Capai USD2,4 miliar

30 Mei 2025 - 23:17 WIB

Permudah Layanan Umrah dan Haji, Tanur Mutaimainnah Tour Luncurkan Aplikasi Tanur App 1.0

1 Mei 2025 - 13:32 WIB

Jajaran Direksi PT Tanur Muthmainnah Tour saat meluncurkan aplikasi Tanur App.1.0

Aliansi Judi Pasti Rugi Bersama Mitra Driver Gojek Perangi Judi Online

12 Maret 2025 - 11:49 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis