OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

- Author

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rmengumumkan pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (MP3E) kelembagaan level I milik PT Bank Neo Commerce Tbk (Neo Bank) dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, pada Jum’at (27/03/2026).

Sanksi administratif ini diambil setelah pengawasan OJK menemukan pelanggaran peraturan di bidang pasar modal. OJK menjelaskan bahwa keputusan ini didasari fakta bahwa PT Bank Neo Commerce Tbk tidak menjalankan kegiatan sebagai MP3E selama satu tahun penuh sejak memperoleh izin dari instansi pengatur.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan OJK (POJK) Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pembatalan izin tersebut, PT Bank Neo Commerce Tbk mendapatkan dua konsekuensi utama:

  1. Dilarang sepenuhnya untuk melakukan kegiatan sebagai Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek;
  2. Wajib menyelesaikan seluruh kewajiban pungutan pembayaran atau sanksi administratif berupa denda kepada OJK. Jika masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan selama periode terdaftar sebagai MP3E.
Baca Juga :  Bertolak ke Brussels, Menko Airlangga Dampingi Prabowo Bertemu Presiden Uni Eropa

OJK menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memelihara integritas dan ketaatan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Pihak OJK juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh lembaga keuangan untuk memastikan ketaatan pada peraturan yang berlaku. Sehingga melindungi kepentingan masyarakat dan pemegang saham.

Hingga saat ini, PT Bank Neo Commerce Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait pembatalan izin tersebut.

Berita Terkait

Bitcoin Bisa Lanjut Naik di Oktober? Ini Katalis yang Perlu Dicermati
Bitcoin Berpotensi Hadapi Oktober yang Volatil, Level US$87.000 Jadi Sorotan
BRI BO Kelapa Gading Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor
Apresiasi Semangat dan Sportivitas, BRI Region 6 Gelar Awarding Pemenang Lomba BCF
BRI Region 6 Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor, Perkuat Implementasi Budaya Kerja
BRI BO Gading Boulevard Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor
BRI BO Kramat Gelar BRILiaN Culture Festival di Bandung
Dari Papan Sedekah Sayur hingga Rumah Sahabat Lansia, Anita Ratna Faoziyah Dianugerahi Tokoh Filantropi 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Bitcoin Berpotensi Hadapi Oktober yang Volatil, Level US$87.000 Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:46 WIB

BRI BO Kelapa Gading Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Apresiasi Semangat dan Sportivitas, BRI Region 6 Gelar Awarding Pemenang Lomba BCF

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:23 WIB

BRI Region 6 Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor, Perkuat Implementasi Budaya Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:13 WIB

BRI BO Gading Boulevard Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

Berita Terbaru

Jawa Tengah

ICPAPS 2026, Sucofindo Tegaskan Komitmen di Dunia Kesehatan

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:31 WIB