Mendagri Tito Karnavian Resmikan Layanan PBG 10 Jam Selesai di Tangerang

Mendagri Tito Karnavian Resmikan Layanan PBG 10 Jam Selesai di Tangerang

0
WhatsApp Image 2025-01-14 at 19.42.25

Mendagri Tito Karnavian saat meresmikan layanan PBG 10 Jam Selesai di Tangerang (Foto: Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID TANGERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Layanan PBG 10 Jam Selesai. Peresmian berlangsung di Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

Selain meresmikan, secara simbolis Tito juga menyerahkan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG. Sementara dalam sambutannya ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia. Sedangkan terkait kebijakan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi seluruh kota dan kabupaten, Tito memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2025.

“Dalam Zoom saya sudah sampaikan, paling lambat akhir Januari, setiap daerah untuk sudah membuat, Kabupaten/Kota khususnya ya, untuk membuat Peraturan Kepala Daerah yang membebaskan BPHTB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari,” kata Tito .

Ia menambahkan, Kebijakan ini hanya berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca Juga :  Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya 7 Februari 2025

Dikatakan pula, penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, ia menyebut Kota Tangerang yang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar 9,9 miliar rupiah dari total PAD 2,9 triliun rupiah.

“Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” imbuhnya.

Tito juga mengapresiasi kepada Kota Tangerang atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam. Selain itu, ia memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini.

Dia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali.

Baca Juga :  Mendikdasmen Ubah PPDB, Mendagri Bakal Gelar Pertemuan Bersama Kepala Daerah

“Dengan kebijakan ini, rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak, dan kita berharap kualitas hidup mereka akan meningkat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang Nurdin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian/lembaga. Selain itu, para bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia juga hadir, baik secara langsung maupun virtual, bersama tamu undangan lainnya.**

Komentar

@ 2025 Jejak Narasi | All rights reserved