Andika-Hendrar & Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jatim Ke MK

Andika-Hendrar & Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jatim Ke MK

- Author

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.online | JAKARTA. Dua Pasangan Calon yang diusung PDIP pada Pilkada Jawa Tengah (Andika Perkasa – Hendrar Prihadi) dan Pilkada Jawa Timur (Tri Rismaharini – Zahrul Azhar). Resmi menggugat hasil rekapitulasi pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs mkri.id, gugatan pasangan calon pada pilkada Jateng nomor urut 1, Andika-Hendi, gugatan tersebut  didaftarkan pada Rabu malam pukul 22.13 WIB secara daring. Permohonan itu terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Selain Andika-Hendi, pasangan yang juga diusung PDIP lainnya pada Pilkada Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans, juga menggugat hasil Pilkada Jatim yang memenangkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Adapun gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu malam pukul 22.34 WIB secara daring dengan APPP Nomor: 268/PAN.MK e-AP3/12/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, PDIP resmi mendaftarkan gugatan hasil pilkada di dua daerah, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kami dari PDI Perjuangan, malam ini resmi mendaftarkan permohonan kami untuk Provinsi Jawa Timur, Bu Risma dan Gus Hans, dan juga Provinsi Jawa Tengah, Mas Andika dan Mas Hendi,” ucap Ronny Talapessy, di Gedung MK, Jakarta, Rabu malam (11/12/2024).

Ronny menyebut terdapat 3.900 TPS di Jatim yang sama sekali tidak memberikan suara kepada Risma-Gus Hans. Hal ini, menurut nya tidak sesuai dengan saksi yang disebar oleh tim pemenangan Risma-Gus Han di TPS yang ada di Jatim tersebut.

Baca Juga :  Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

“Kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma 0. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain. Itu yang pertama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny pun mengatakan, pihaknya juga menemukan perbedaan jumlah surat suara yang tidak terpakai di Provinsi dengan surat suara yang tidak terpakai di Kabupaten/Kota.

“Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” ucap Ronny.

Adapun untuk Jawa Tengah, Ronny berpendapat, bahwa adanya keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa, dan lain-lain.

“Ini nanti kita akan buktikan di sidang makamah konstitusi,” tegasnya.

Ia mengatakan sangat berharap bahwa institusi ini dapat menjadi tempat terakhir dalam memperoleh keadilan pada Pilkada serentak 2024 ini.

“Pilkada tahun ini sangat brutal, maka kami bermohon kepada mahkamah konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pasca reformasi,” tegas Ronny.

Adapun untuk petitium yang diminta oleh pihaknya adalah melakukan diskualifikasi terhadap paslon yang memenangkan kontestasi sekaligus membatalkan keputusan KPU.

“Membatalkan keputusan KPU. Nanti kita akan sampaikan,” kata Ronny. (/JS)

Sumber : Tirto.id

Berita Terkait

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Pagu Aspirasi Dewan atau Usulan Forum Musrenbang, Mana Lebih Prioritas?
Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total
Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WIB

Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 22:38 WIB

BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya

Berita Terbaru

Tangerang

Kota Tangerang Suguhkan Culinary Day di The Ultimate 10K Series

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:05 WIB