DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

- Author

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan kecaman keras atas tindakan aparat Polda Metro Jaya yang melakukan penjemputan terhadap kader GMNI Jakarta Selatan (Komisariat Universitas Unindra/PGRI Jakarta), Juan Moses, pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB di kediamannya, Bumi Cibinong Endah No. 01.

​Penjemputan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh oknum anggota berinisial I, dengan membawa tiga armada mobil dan tiga personel yang masuk ke dalam rumah.

Berdasarkan keterangan keluarga, penjemputan tersebut diklaim berstatus pemeriksaan saksi atas tuduhan penyebutan nama dalam postingan provokasi aksi. Namun, proses ini dinilai janggal karena tidak disertai kejelasan bukti postingan maupun salinan surat tugas yang transparan bagi pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Bung Dendy, secara tegas mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melepaskan Juan Moses dan menghentikan segala bentuk pemanggilan yang intimidatif terhadap aktivis mahasiswa.

Baca Juga :  Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

​”DPD GMNI DKI Jakarta sangat menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang berlebihan dan seolah hanya berani menekan gerakan rakyat. Sampai saat ini kader kami, Juan Moses, belum kembali ke rumah. Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan Juan Moses tanpa syarat,” tegas Bung Dendy, Rabu (26/08/2026).

​GMNI menegaskan bahwa penangkapan, pembungkaman, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta mahasiswa tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Aparat penegak hukum seharusnya mengarahkan fokus dan keberaniannya untuk menindak tegas para pelaku korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta pelaku ekosida yang jelas-jelas merugikan negara dan membawa bencana bagi bangsa.

​DPD GMNI DKI Jakarta akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan pendampingan hukum serta konsolidasi organisasi hingga Juan Moses dibebaskan dan hak-hak sipilnya dipulihkan.

Berita Terkait

GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU
Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:43 WIB

GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Berita Terbaru