JAKARTA, JEJAKNARASI.ID — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan kecaman keras atas tindakan aparat Polda Metro Jaya yang melakukan penjemputan terhadap kader GMNI Jakarta Selatan (Komisariat Universitas Unindra/PGRI Jakarta), Juan Moses, pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB di kediamannya, Bumi Cibinong Endah No. 01.
Penjemputan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh oknum anggota berinisial I, dengan membawa tiga armada mobil dan tiga personel yang masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan keterangan keluarga, penjemputan tersebut diklaim berstatus pemeriksaan saksi atas tuduhan penyebutan nama dalam postingan provokasi aksi. Namun, proses ini dinilai janggal karena tidak disertai kejelasan bukti postingan maupun salinan surat tugas yang transparan bagi pihak keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Bung Dendy, secara tegas mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melepaskan Juan Moses dan menghentikan segala bentuk pemanggilan yang intimidatif terhadap aktivis mahasiswa.
”DPD GMNI DKI Jakarta sangat menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang berlebihan dan seolah hanya berani menekan gerakan rakyat. Sampai saat ini kader kami, Juan Moses, belum kembali ke rumah. Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan Juan Moses tanpa syarat,” tegas Bung Dendy, Rabu (26/08/2026).
GMNI menegaskan bahwa penangkapan, pembungkaman, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta mahasiswa tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat.
Aparat penegak hukum seharusnya mengarahkan fokus dan keberaniannya untuk menindak tegas para pelaku korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta pelaku ekosida yang jelas-jelas merugikan negara dan membawa bencana bagi bangsa.
DPD GMNI DKI Jakarta akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan pendampingan hukum serta konsolidasi organisasi hingga Juan Moses dibebaskan dan hak-hak sipilnya dipulihkan.
































