DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

- Author

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA, JEJAKNARASI.ID — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan kecaman keras atas tindakan aparat Polda Metro Jaya yang melakukan penjemputan terhadap kader GMNI Jakarta Selatan (Komisariat Universitas Unindra/PGRI Jakarta), Juan Moses, pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB di kediamannya, Bumi Cibinong Endah No. 01.

​Penjemputan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh oknum anggota berinisial I, dengan membawa tiga armada mobil dan tiga personel yang masuk ke dalam rumah.

Berdasarkan keterangan keluarga, penjemputan tersebut diklaim berstatus pemeriksaan saksi atas tuduhan penyebutan nama dalam postingan provokasi aksi. Namun, proses ini dinilai janggal karena tidak disertai kejelasan bukti postingan maupun salinan surat tugas yang transparan bagi pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Bung Dendy, secara tegas mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melepaskan Juan Moses dan menghentikan segala bentuk pemanggilan yang intimidatif terhadap aktivis mahasiswa.

Baca Juga :  Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

​”DPD GMNI DKI Jakarta sangat menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang berlebihan dan seolah hanya berani menekan gerakan rakyat. Sampai saat ini kader kami, Juan Moses, belum kembali ke rumah. Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan Juan Moses tanpa syarat,” tegas Bung Dendy, Rabu (26/08/2026).

​GMNI menegaskan bahwa penangkapan, pembungkaman, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta mahasiswa tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Aparat penegak hukum seharusnya mengarahkan fokus dan keberaniannya untuk menindak tegas para pelaku korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta pelaku ekosida yang jelas-jelas merugikan negara dan membawa bencana bagi bangsa.

​DPD GMNI DKI Jakarta akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan pendampingan hukum serta konsolidasi organisasi hingga Juan Moses dibebaskan dan hak-hak sipilnya dipulihkan.

Berita Terkait

Sekda GMNI Jakarta Apresiasi Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla
GMNI Jakarta Desak Gibran Tunjukan Ijazah, Gus Fakhier Ingatkan Pentingnya Stabilitas Politik
BRI BO Pluit Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Semangat Kebangsaan
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Buka UKW ke-66 PWI Jaya, Tekankan Akurasi Berita
Pengelolaan Air Jakarta Jadi Sorotan di Forum PBB, Arief Nasrudin Bawa Pengalaman PAM Jaya
JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Digelar April Bersama Porwanas
Binus Business School Pertahankan Posisi 1 di Indonesia dalam QS Global MBA Rankings 2027
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Hari Tani Nasional 24 September
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Sekda GMNI Jakarta Apresiasi Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GMNI Jakarta Desak Gibran Tunjukan Ijazah, Gus Fakhier Ingatkan Pentingnya Stabilitas Politik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:50 WIB

BRI BO Pluit Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Semangat Kebangsaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Buka UKW ke-66 PWI Jaya, Tekankan Akurasi Berita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Pengelolaan Air Jakarta Jadi Sorotan di Forum PBB, Arief Nasrudin Bawa Pengalaman PAM Jaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

IHSG Anjlok 40%, Bagaimana Posisi Bitcoin di Tengah Gejolak Pasar?

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:28 WIB