Menu

Mode Gelap

Jakarta

Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel

badge-check


					Ilustrasi pengamanan malam takbiran 2026 Polda Metro Jaya Perbesar

Ilustrasi pengamanan malam takbiran 2026 Polda Metro Jaya

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.810 personel untuk mengamankan malam takbiran 2026 di wilayah Jakarta. Langkah ini dilakukan guna memastikan perayaan malam menjelang Hari Raya Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa total personel tersebut terdiri dari 1.759 anggota Polda Metro Jaya dan 51 personel dari jajaran Polres.

Menurutnya, pengamanan malam takbiran menjadi prioritas untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta kepadatan aktivitas masyarakat.

Ribuan personel tersebut akan disebar di sejumlah titik strategis, dengan fokus pengamanan di kawasan Monas, Thamrin, hingga Sudirman.

“Penggelaran personel dibagi ke dalam Sektor A Monas sebanyak 100 personel, Sektor B Monas sebanyak 274 personel, Sektor C Bundaran HI sebanyak 533 personel, serta pengamanan kamseltibcarlantas sebanyak 903 personel,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Budi menyampaikan bahwa berapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain:

  1. TL Harmoni
  2. Jalan Veteran
  3. Kedutaan Besar Amerika Serikat
  4. Pospol Medan Merdeka Barat
  5. Tenda Putih Monas
  6. Bundaran HI
  7. Dukuh Atas
  8. TL Kebon Sirih
  9. TL Sarinah.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas, Bundaran HI, serta koridor Sudirman–Thamrin dan titik-titik lainnya yang didukung oleh penggelaran 903 personel kamseltibcarlantas yang disiagakan untuk melakukan pengaturan, penjagaan, penguraian arus, dan langkah-langkah rekayasa lalu lintas sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Dia mengimbau agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan tertib dan aman, serta tidak melakukan konvoi yang dapat memicu gesekan antar kelompok sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak melakukan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, tidak menyalakan petasan, tidak melakukan kebut-kebutan liar, serta tetap mematuhi arahan petugas di lapangan,” ungkapnya. (/js)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik

20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

Trending di Jakarta