JEJAKNARASI.ID – Hari ini seseorang dapat mentransfer uang hanya dalam hitungan detik tanpa pernah bertemu langsung dengan penjual. Cukup melihat foto produk yang menarik, tulisan “promo terbatas”, atau testimoni singkat di media sosial, transaksi pun dilakukan.
Namun tidak sedikit pembeli baru menyadari dirinya tertipu setelah barang tidak pernah datang, kualitas produk tidak sesuai, atau akun penjual tiba-tiba menghilang. kenyataannya, semua itu sering terjadi karena transaksi dilakukan tanpa sikap tabayyun.
Perkembangan teknologi memang membuat aktivitas perdagangan menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Marketplace, media sosial, hingga layanan pembayaran digital menghadirkan kenyamanan yang sebelumnya sulit dibayangkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di balik kemudahan tersebut, muncul budaya transaksi yang serba instan. Banyak orang tergesa-gesa membeli sesuatu hanya karena takut kehabisan promo, tergoda harga murah, atau mengikuti barang yang sedang viral.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat digital hari ini lebih mudah tergoda diskon daripada terdorong memeriksa kebenaran informasi. Foto produk yang tampak meyakinkan sering langsung dipercaya tanpa memastikan keaslian toko, kualitas barang, maupun kejelasan transaksi.
Akibatnya, kasus penipuan online, manipulasi ulasan, hingga barang yang tidak sesuai deskripsi semakin marak terjadi.
Dalam perspektif Islam, transaksi bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk mencari keuntungan, tetapi juga aktivitas moral yang menuntut kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Karena itu, prinsip tabayyun menjadi sangat penting dalam transaksi online. Allah mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar setiap informasi diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan diambil keputusan. Prinsip ini relevan dalam dunia digital ketika informasi begitu mudah dimanipulasi demi kepentingan tertentu.
Tabayyun dalam transaksi online dapat dilakukan dengan memeriksa identitas penjual, membaca ulasan secara cermat, memastikan kejelasan produk, hingga memahami sistem pembayaran dan pengiriman. Sikap ini penting agar transaksi tidak mengandung unsur gharar maupun tadlis yang dapat merugikan salah satu pihak. Sayangnya, budaya digital hari ini justru lebih mendorong kecepatan daripada kehati-hatian.
Tidak sedikit masyarakat lebih teliti memilih konten hiburan daripada memeriksa keamanan transaksi yang melibatkan uang mereka sendiri. Flash sale, diskon besar, dan promosi instan sering membuat orang kehilangan pertimbangan rasional.
Kecepatan transaksi akhirnya membuat kehati-hatian dianggap sebagai hambatan, padahal justru menjadi perlindungan dari kerugian.
Era digital memang tidak mungkin dihentikan, termasuk dalam dunia perdagangan. Namun kemajuan teknologi seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan sikap kritis dan kehati-hatian.
Transaksi online yang sehat bukan hanya tentang cepat dan praktis, tetapi juga tentang kejelasan, kejujuran, dan amanah.
Karena itu, menghidupkan kembali budaya tabayyun dalam transaksi online menjadi penting agar kemudahan digital tidak berubah menjadi ruang penipuan dan ketidakadilan. Sebab dalam transaksi online, satu klik yang tergesa-gesa dapat melahirkan kerugian yang panjang.
Penulis : Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel





















