Ungkap Curas di Ciledug, Tim Resmob PMJ Amankan Pelaku

Ungkap Curas di Ciledug, Tim Resmob PMJ Amankan Pelaku

- Author

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Informasi Penting! Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya: Hadir di 7 Titik Strategis di Jakarta dan Sekitarnya

Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.**

Berita Terkait

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam
Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan
Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi
Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:05 WIB

Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK Tadi Malam

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:36 WIB

Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:37 WIB

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB