Soal Calon Anggota BAZNAS, Anggota Komisi VIII Sebut Harus Miliki Kepercayaan Publik

Soal Calon Anggota BAZNAS, Anggota Komisi VIII Sebut Harus Miliki Kepercayaan Publik

- Author

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq,. (Foto: Fraksi PKB)

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq,. (Foto: Fraksi PKB)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kunci utama yang harus dimiliki calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pertimbangan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Kiai Maman, penguatan kepercayaan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta terstandarisasi antara BAZNAS pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, standardisasi tata kelola menjadi penting agar tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa pengelolaan zakat dapat berjalan sendiri-sendiri di luar BAZNAS.

“Standardisasi tata kelola antara pusat dan daerah sangat penting. Anggota BAZNAS harus memiliki kekuatan moral dan institusional yang meyakinkan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat.  Jangan sampai di daerah muncul anggapan bahwa zakat tidak perlu melalui BAZNAS,” ujar Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq.

Pengasu Pondok Pesatren Al Mizan Jatiwangi Majalengka itu juga menyoroti potensi konflik kepentingan di internal BAZNAS yang perlu diminimalisir secara serius.

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait peran regulator dan eksekutor, lanjutnya, harus menjadi catatan penting dalam memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional.

“Kita harus benar-benar memastikan tidak ada konflik kepentingan di internal BAZNAS. Peran sebagai regulator dan eksekutor harus jelas dan diawasi dengan baik agar integritas lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Maman menilai komunikasi BAZNAS dengan daerah perlu diperkuat melalui kehadiran langsung dan pembinaan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Pidato Pertama Mojtaba Khamenei Usai Dilantik: Kami Terus Melangkah Di Jalan Para Syahid

Ia mengaku merasa janggal apabila BAZNAS tidak cukup intens turun ke daerah untuk membangun dialog dan kepercayaan publik.

Dalam konteks relasi antara negara dan masyarakat sipil, Kiai Maman mengakui bahwa masyarakat selama ini cenderung lebih percaya kepada tokoh agama atau kiai dalam urusan zakat.

Tantangannya, menurut dia, adalah bagaimana BAZNAS mampu meyakinkan publik bahwa menyalurkan zakat melalui BAZNAS memberikan manfaat yang lebih luas dan terukur.

“BAZNAS memiliki keunggulan berupa data yang lengkap yakni siapa yang membayar zakat dan siapa yang berhak menerima. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat agar kepercayaan itu tumbuh,” jelasnya.

Selain itu, Kiai Maman juga menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan data dalam pengelolaan zakat.

Dia mengingatkan agar transformasi tersebut tidak justru membingungkan masyarakat dengan terlalu banyak aplikasi atau kanal zakat yang tidak terintegrasi.

“Transformasi data itu penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat bingung. Prinsip BAZNAS adalah prinsip Al-Qur’an yakni jemput bola. Datangi para muzakki, yakinkan bahwa zakat adalah tathhir—mensucikan, membersihkan, dan menguatkan kehidupan,” kata Maman.

Ia menambahkan, semakin kuat kepercayaan masyarakat dan semakin baik pengelolaan zakat, maka manfaat zakat akan semakin dirasakan luas dan membawa keberkahan bagi umat.

“Semakin banyak zakat yang dikelola dengan baik, insyaallah semakin berkah dan menguatkan kehidupan sosial kita,” pungkasnya.**

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru