Kemnaker Bakal Gelar Naker Award 2025 Page 1, Berikut Lima Kategori yang Masuk Penilaian

Kemnaker Bakal Gelar Naker Award 2025 Page 1, Berikut Lima Kategori yang Masuk Penilaian

- Author

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (Foto: Humas Kemenaker)

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (Foto: Humas Kemenaker)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggelar Naker Award 2025 Page I pada 26 November 2025 di Jakarta.

Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi signifikan dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono menjelaskan bahwa Naker Award merupakan agenda tahunan Kemnaker yang bertujuan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pembangunan ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna meningkatkan motivasi pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan institusi lainnya; mendukung peningkatan produktivitas tenaga kerja dan keberlanjutan pasar kerja; serta mendorong budaya kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing.

“Melalui Naker Award, Kemnaker memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Dukung MBG, Kemnaker Cetak Tenaga Kerja Berkompetensi Standar Pemenuhan Gizi Melalui Program TMT

Faried menambahkan bahwa penyelenggaraan penghargaan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dan dunia industri. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

“Kami berharap Naker Award 2025 dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi dunia ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pada Naker Award 2025 Page I ini terdapat lima kategori penghargaan, yaitu:

1. Perusahaan yang Telah Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD);
2. Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) Terbaik;
3. Sending Organization (SO) Pemagangan Luar Negeri Terbaik;
4. Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Terbaik; dan
5. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terbaik. (eki)

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru