JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari santri 2025. Majalah Risalah NU telah sukses menggelar lomba cerpen tingkat nasional tahun 2025. Kesuksesan ditandai dengan penyerahan hadiah dan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba cerpen Nasional yang hadir dari berbagai penjuru nusantara.
Penganugerahan oleh para dewan juri dan panitia kepada para pemenang lomba dilaksanakan di Lobbi Gedung PBNU, Jakarta, Jum’at (24/10).
Sebelumnya, sesuai timeline kegiatan, pada Senin 20 Oktober 2025 lalu, telah diumumkan para pemenang lomba cerpen Nasional dari kantor redaksi majalah melalui website dan medsos risalah NU.
”Alhamdulillah, hari ini para pemenang lomba semuanya sudah diberikan hadiah dan piagam penghargaan,” ujar Ketua Pelaksana lomba cerpen 2025 Lukman Zahid kepada awak media di Jakarta usai meliput acara.
Dikatakannya, bahwa hasil pengumuman para pemenang lomba berdasarkan keputusan ahir dari 3 dewan juri yaitu KH Musthafa Helmy (Pimred Majalah Risalah NU), Dr Zastro Al Ngatawi (Budayawan NU) dan KH Husein Muhammad (tokoh literasi pesantren).
”Sebelum keputusan final dari dewan juri, tim panitia yang berjumlah 10 orang telah menyeleksi ketat naskah cerpen yang masuk dari mulai plagiat IA, bahasa sampai muatan dakwah,” ungkap eks juri qori Internasional ini.
Menurutnya, lomba cerpen majalah Risalah NU kali ini diikuti 300 lebih peserta dari berbagai pondok dan universitas se Indonesia. Dan pemenannya terdiri dari juara 1-3, juara harapan 1-7 dan 1-3 favorit.
Zahid berharap, perlombaan cerpen nasional membawa manfaat dan keberkahan kepada para peserta dan khususnya kepada majalah Risalah NU. ”Insyallah tahun depan ada kegiatan yang lebih menarik dan sukses lagi,” harapnya.
Sementara itu, salah satu peserta juara 1 favorit, H Yudhi Arma dari Pasca UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul cerpen ”Tasbih” mengapresiasi dan berterimakasih kepada para panitia majalah Risalah NU yang telah menggelar perlombaan dalam rangka hari santri. ”Saya pribadi dan mewakili para peserta lain, mengucapkan terimakasih dan semoga bermanfaat kepada masyarakat luas,” ucapnya.

Berikut nama-nama juara lomba cerpen tingkat Nasional Majalah Risalah NU 2025:
Juara I
Nama : Dilhas Arsanamulia Madaaisyika
Judul : Liberal Di Lembaran Zaman
Asal : MA Qudsiyah, Kudus, Jawa Tengah
Hadiah : Uang Pembinaan (Rp 3.000.000) + Trophy + Sertifikat + Langganan Majalah
Risalah NU 12 Edisi
Juara II
Nama : Vina Fauziah
Judul : Sujud Di Ujung Sunyi
Asal : STAI AL AZHARY, Cianjur
Hadiah: Uang Pembinaan (Rp 2.000.000) + Trophy + Sertifikat + Langganan Majalah Risalah NU 12 Edisi
Juara III
Nama : Innaha Aqila Khiyarissholiha
Judul : Angin Tuntun Aku Pulang
Asal : Pesantren Al-Qur’an Assa’idiyyah, Malang
Hadiah: Uang Pembinaan (Rp 1.000.000) + Trophy + Sertifikat + Langganan Majalah Risalah NU 12 Edisi.
Juara Harapan I – VII
– Juara Harapan 1 : Nadia Zakia (Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta (IIQ Jakarta) / Lantai Pesantren, Langit Indonesia).
– Juara Harapan 2 : Nur Badryyah (IAI Badrus Sholeh Purwoasri Kediri /Perempuan Menenun Cahaya Dari Kain Luka Dan Do’a)
– Juara Harapan 3 : Alis (Ihya Ulumiddin Pamarican / Mawar Biru Yang Tak Pernah Layu)
– Juara Harapan 4 : Alfa Munayah Hrp (Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Sumut /Kebimbangan Antara Himmah Dan Khidmah)
– Juara Harapan 5 : Karin Adzka Isfahany (MA Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbullah, Jombang / Perempuan Yang Menanam Surah Di Taman Pesantren)
– Juara Harapan 6 : Robiatul Adewiyeh (Universitas Nurul Jadid Probolinggo / Cahaya Kecil Untuk Negeri”)
– Juara Harapan 7 : Ashila Mukhbita (Pondok Pesantren Putri Salafiyah Al-Khodijah/Perempuan Dan Pesantren).
Juara Favorit I-III
– Juara Favorit 1 : Yudhi Arma (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Tasbih)
– Juara Favorit 2 : Abdul Kholik (UIN Sunan Gunung Djati Bandung Cirebon / Dari Serambi Pesantren ke Pelataran Dunia).
– Juara Favorit 3 : Muhammad Fatih Khairani (Pondok Pesantren Attaqwa Putra Bekasi/Happy Ending)
Dengan demikian, kata Zahid, diitetapkan kepada juara harapan 1-7 dan juara favorit 1-3 dengan penghargaan uang pembinaan masing-masing Rp 500.000 + Sertifikat + Langganan Majalah Risalah NU 6 edisi. “Bahwa dengan ditetapkannya berita acara ini, maka hasil penilaian dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya. (hud).










