Ini Alasan Sopir Pelindas Affan Tak Dipecat Hanya Demosi 7 Tahun

Ini Alasan Sopir Pelindas Affan Tak Dipecat Hanya Demosi 7 Tahun

- Author

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Rohmat, Sopir Rantis Pelindas Almarhum Affan Kurniawan (Foto: Youtube Polri TV)

Bripka Rohmat, Sopir Rantis Pelindas Almarhum Affan Kurniawan (Foto: Youtube Polri TV)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Polemik bermunculan usai keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi mutasi berupa demosi selama 7 tahun terhadap Bripka Rohmat, Sopir kendaraan taktis (rantis) yang melindas Almarhum Affan Kurniawan (21).

Kompolnas melalui komisionernya, Ida Oetari Purnamasari menjelaskan adanya beberapa pertimbangan yang meringankan dalam putusan tersebut.

Ia menyebut, salah satu pertimbangan yang meringkan karena Rohmat ada di bawah kendali Kompol Cosmas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu saja ketua komisi sudah mempertimbangkan beberapa hal. Termasuk hal-hal yang meringankan, di mana salah satunya adalah terduga pelanggar atau sekarang sudah diputuskan. Salah satunya hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Kosmas. Sehingga ada beberapa hal juga berkenaan dengan kondisi dia saat melakukan mengendarai,” ujar Ida, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut, Ida menegaskan Bripka Rohmat juga memiliki sertifikasi dan keahlian dalam mengoperasikan kendaraan taktis. Namun, terdapat faktor teknis dan psikologis yang menjadi bahan pertimbangan sidang.

Baca Juga :  Tahun Baru 2026, Presiden Tinjau Progres Pemulihan Berncana di Aceh Tamiang

Selain itu menurutnya, faktor lain yang meringankan adalah kondisi saat kejadian, di mana kendaraan taktis (rantis) memiliki titik buta (blind spot). Hal itu membuat pengemudi tidak dapat melihat dengan jelas apa pun yang ada di sekelilingnya.

“Dan pada saat melaksanakan tugasnya ada beberapa kondisi di mana yang bersangkutan tidak bisa melihat kondisi riil di lapangan termasuk karena adanya blind spot di rantis itu sendiri,” kata Ida

“Termasuk kondisi psikologis di dalam ruang rantis itu sendiri. Itu beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga yang bersangkutan diputus untuk demosi sampai yang bersangkutan. Saudara Bripka R itu mengakhiri dinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” sambungnya.

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru