Pledoi Fariz RM Ditolak JPU, Deolipa Yumara Bakal Duplik Sidang Minggu Depan

Pledoi Fariz RM Ditolak JPU, Deolipa Yumara Bakal Duplik Sidang Minggu Depan

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara saat memebrikan keterangan kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/jJejaknarasi,id)

Kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara saat memebrikan keterangan kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/jJejaknarasi,id)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak nota pembelaan (Pledoi) Fariz Rustam Munaf. Dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika di ruang 4 PN Jakarta Selatan.

Atas penolakan tersebut, kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara mengatakan, ada perbedaan pemahaman tentang pecandu dan orang ingin sembuh dari kecanduan narkotika.
Sehingga penafsiran JPU sangat berbeda dengan pledoi Fariz RM dan kuasa hukumnya.
Deolipa menambahkan, terdakwa itu berulang kali diadili dan itu menjelaskan bahwa kliennya itu memang benar-enar pecandu bukan pengedar.

“Kerap diadili itu bubkan keinginan Fariz RM.tapi karena dia itu pecandu.Maka dia ingin terus mengkonsumsi narkoba ibarat perokok,” kata Deolipa kepada Wartawan usai sidang.Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, seorang perokok bila tidak merokok seperti ada yang kurang. Maka perokok itu akan mencari terus, sama seperti pecandu narkoba.
Pengacara nyentrik ini menyampaikan, jika kliennya memang ada keinginan untuk lepas dari konsumsi narkoba.

Dalam pembelaannya dia menyampaikan keinginannya untuk hidup normal dan ingin mementingkan keluarga dan kembali ke musik.

Baca Juga :  KPPU Kembali Sidangkan Dugaan Pelanggaran Persaingan pada Distribusi Pasokan AC Merk AUX

“Yang tahu ingin sembuh ya Fariz RM bukan kaksa, tapi jaksa mengatakan Fariz RM tidak ingin lepas narkoba, tahu dari mana dia?,” ujarnya.

Deolipa mengungkapkan, pada persidangan berikutnya pihaknya akan menjawab bantahan tersebut (duplik) secara tertulis.

“Tunggu saja Minggu depan kami akan menjawab bantahan jaksa,”tutup Deolipa.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Fariz Rustam Munaf ( Fariz RM) kembali digelar.

Sidang berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (14/8/2025).
Beragendakan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan ( Pledoi) terdakwa
Dalam sidang tersebut, JPU Indah Puspitarani menolak pledoi Fariz RM. Pasalnya, pembelaan dan penyesalan Fariz RM sangat meragukan.

Selain itu, ia menilai pembelaan Fariz RM juga tidak meyakinkan. Karena dia melihat kasus ini sudah berulang kali menjerat sang penyanyi senior tersebut .

“Penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya, karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk sekian kalinya merupakan bukti tidak ada penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkoba,” kata Jaksa Indah Puspitarani.**

Berita Terkait

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru