Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

- Author

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembongkaran Bangunan di atas saluran air di wilayah kelurahan Bungur Senen Jakarta Pusat (Foto : Ist)

Suasana pembongkaran Bangunan di atas saluran air di wilayah kelurahan Bungur Senen Jakarta Pusat (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air yang berada di kawasan Jalan Bungur RT 10 RW 01, Bungur, Senen Jakarta Pusat akhirnya di Bongkar.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Bungur, Arif Lingga bersama tiga pilar kelurahan dan instansi terkait Rabu (16/7/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Customer Relationship Management (CRM) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Lingga mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi CRM, pihaknya bersama jajaranya langsung bergerak cepat menuju ke lokasi.

Selain itu, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus dan BPOM Tindak Tegas Penjual Tramadol Ilegal

“Pagi ini kita menertibkan satu bangunan yang berada di atas saluran air terletak di RT 10/01 Berdasarkan laporan dari CRM,” kata Lingga saat di temui awak media 

Lingga  menambahkan, selain untuk normalisasi saluran air, pembongkaran juga merupakan  usulan\ warga RW 01 melalui musrembang tahun 2024 dan baru tahun ini bisa dilaksanakan.

Ia juga berharap dengan dibongkarnya bangunan diatas saluran air di wilayah tidak ada lagi air yang menggenangi di kawasan jalan Bungur.

“Selanjutnya, akan dibangun pos kecil untuk penjagaan,” pungkasnya **

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru