Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

Melanggar Aturan, Lurah Bungur Pimpin Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

- Author

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembongkaran Bangunan di atas saluran air di wilayah kelurahan Bungur Senen Jakarta Pusat (Foto : Ist)

Suasana pembongkaran Bangunan di atas saluran air di wilayah kelurahan Bungur Senen Jakarta Pusat (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air yang berada di kawasan Jalan Bungur RT 10 RW 01, Bungur, Senen Jakarta Pusat akhirnya di Bongkar.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Bungur, Arif Lingga bersama tiga pilar kelurahan dan instansi terkait Rabu (16/7/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Customer Relationship Management (CRM) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Lingga mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi CRM, pihaknya bersama jajaranya langsung bergerak cepat menuju ke lokasi.

Selain itu, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Baca Juga :  Hijaukan Jakpus, Wali Kota Tanam Tabebuya Pink di Bawah Flyover Jati Baru

“Pagi ini kita menertibkan satu bangunan yang berada di atas saluran air terletak di RT 10/01 Berdasarkan laporan dari CRM,” kata Lingga saat di temui awak media 

Lingga  menambahkan, selain untuk normalisasi saluran air, pembongkaran juga merupakan  usulan\ warga RW 01 melalui musrembang tahun 2024 dan baru tahun ini bisa dilaksanakan.

Ia juga berharap dengan dibongkarnya bangunan diatas saluran air di wilayah tidak ada lagi air yang menggenangi di kawasan jalan Bungur.

“Selanjutnya, akan dibangun pos kecil untuk penjagaan,” pungkasnya **

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:05 WIB