Cegah Kebakaran, Tim Gabungan Kelurahan Petojo Selatan dan Gulkarmat Gelar Sosialisasi APAR

Cegah Kebakaran, Tim Gabungan Kelurahan Petojo Selatan dan Gulkarmat Gelar Sosialisasi APAR

- Author

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gulkarmat saat memberikan sosialisasikan APAR kepada beberapa Karyawan Perkantoran  (Foto : Kominfotik Jakpus)

Petugas Gulkarmat saat memberikan sosialisasikan APAR kepada beberapa Karyawan Perkantoran (Foto : Kominfotik Jakpus)

JEJAKNRASI.ID.JAKARTA- Tim Gabungan Kelurahan Petojo Selatan bersama Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengadakan monitoring dan sosialisasi kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap perkantoran dan tempat tinggal.

Hadir dalam kesempatan tersebut,  BPBD, Satpol PP, pengurus RT/RW, LMK, Karang Taruna,  dan FKDM .

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan Hikmah Widiyanti mengatakan, monitor pemeriksaan APAR yang dilaksanakan di lingkungan pemukiman warga RW 07 merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat serta arahan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monitoring kepemilikan APAR dilaksanakan untuk memastikan warga berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran,” ujarnya, Kamis (10/7). 

Dia mengungkapkan, personel gabungan yang berjumlah 50 orang turun melakukan pengecekan APAR ke indekos, perkantoran, rumah ibadah, dan rumah warga di lingkungan RW 07 Petojo Selatan. 

Hasil monitoring ditemukan satu bangunan perkantoran tidak memiliki APAR. 

Baca Juga :  Kemenag Umumkan jadwal dan Lokasi Ujian CAT PPPK 2024 Tahap 2

“Kami memberikan surat imbauan dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan beberapa hari ke depan guna memastikan ketersediaan pemilik usaha menyediakan prasarana alat pemadam kebakaran,” ungkapnya. 

Hikmah menegaskan, pemilik rumah kos perkantoran dan sarana ibadah di Jakarta diwajibkan memiliki APAR untuk mencegah kebakaran. 

“Warga yang ingin memiliki APAR, namun memiliki keterbatasan pengetahuan dapat menghubungi Kelurahan Petojo Selatan dan Sektor Gulkarmat Gambir. Prinsipnya. kami siap membantu sehingga ketersediaan alat pemadam kebakaran semakin banyak untuk mencegah kebakaran,” tegasnya. 

Dilanjutkan Hikmah, berdasarkan catatan selama tahun 2024 telah terjadi dua kasus kebakaran di Petojo Selatan. 

“Kami berharap pada tahun 2025, pencegahan kebakaran semakin maksimal dengan semakin banyak warga yang sadar untuk memiliki sarana APAR,” tambahnya.

Selain monitoring dan sosialisasi, diselipkan pula tatacara penggunaan APAR yang dipraktikan langsung oleh petugas Damkar.**

 

Berita Terkait

GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses
GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU
Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 17:05 WIB

Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:43 WIB

GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya

Berita Terbaru