Begini Alasan KPK Belum Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Begini Alasan KPK Belum Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Author

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin rapat (Foto: 1st)

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin rapat (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Sampai dengan saat ini, KPK belum pernah sekalipun memanggil mantan Menteri Agama kala itu, Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pemanggilan Yaqut bersifat relatif. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Menag tersebut tergantung dari hasil penyidikan yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Pemeriksaan) Menag itu relatif. Semuanya tergantung pemeriksaan itu seperti apa,” ujar Setyo, Dikutip pada Jumat (27/06/2025).

Lebih lanjut, Setyo menilai bahwa setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangannya oleh penyidik.

Baca Juga :  A.M.Sangadji Belum Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Begini Komentar Anggota DPR Asal Maluku

“Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan,” katanya.

Ia pun tak merinci berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini. Tetapi, Setyo memastikan sejumlah pihak internal di Kemenag sudah diperiksa.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil. Internal dari Kementerian, kemudian dari pihak yang lain. Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan,” ucapnya.

Berita Terkait

SK Pengangkatan Belum Juga Diterima, Manager KDMP Merasa di PHP Pemerintah
BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:39 WIB

SK Pengangkatan Belum Juga Diterima, Manager KDMP Merasa di PHP Pemerintah

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Berita Terbaru

Otomotif

10 Rekomendasi Motor Matic Paling Irit Tahun 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB