13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

- Author

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien korban kecelakan kereta di Bekasi beberapa waktu lalu. (Foto: Isitmewa)

Pasien korban kecelakan kereta di Bekasi beberapa waktu lalu. (Foto: Isitmewa)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Penanganan korban kecelakaan KRL di wilayah Bekasi masih terus dilakukan. Hingga Kamis (07/05/2026) pukul 13.00 WIB, sebanyak 13 korban masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh korban yang masih dirawat terus dipantau perkembangannya. Ia memastikan Sidokkes Polres Metro Bekasi Kota bersama pihak terkait terus berkoordinasi dalam penanganan para korban.

“Berdasarkan update data pukul 13.00 WIB, ada 13 korban yang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit. Saat ini tidak ada pasien yang tercatat rencana pulang maupun dirujuk ke rumah sakit lain,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Kamis (07/05/2026).

Budi menambahkan, menjelaskan para korban tersebar di tujuh rumah sakit. Rinciannya, 6 orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 orang di RS Mitra Bekasi Timur, 2 orang di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, 1 orang di RS MMC Kuningan Jakarta, 1 orang di RS Primaya Barat, dan 1 orang di RS Eka Hospital Harapan Indah.

Para korban mengalami sejumlah kondisi medis, mulai dari cedera kepala, trauma perut, patah tulang, nyeri kepala, hingga kondisi pascaoperasi. Beberapa korban juga masih membutuhkan penanganan lanjutan dari tim medis.

“Sidokkes Polres Metro Bekasi Kota terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kami memastikan para korban mendapatkan pendampingan dan penanganan medis sesuai kebutuhan,” pungkasnya. **

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru