PPIH Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bawa Zam-Zam di Koper Bagasi

PPIH Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bawa Zam-Zam di Koper Bagasi

- Author

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi Pers di Makkah, Senin (16/6/2025).

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui. Fauzin menegaskan, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak,” kata Fauzin.

Oleh karena itu, lanjut Fauzin, jemaah diimbau agar tidak nekat untuk membawa air zamzam dalam koper bagasi.

Jatah 5 Liter

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.

“Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi,” tegasnya.

Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.

Larangan Bawa Payung dan Kabel Rol ke dalam Kabin

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

“Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan,” jelas Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Baca Juga :  Tasyakuran HAB ke 80, Menag : Penggalangan Dana Difokuskan untuk Korban Bencana

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.

“Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara,” tegasnya.

Fauzin berharap, jemaah haji dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.

25 Kloter Pulang ke Tanah Air 

Hari ini, terdapat 25 kloter yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air.

Berikut kloter-kloter yang pulang hari ini:

  1. Kloter 12 Embarkasi Solo (SOC)

  2. Kloter 13 Embarkasi Solo (SOC)

  3. Kloter 16 Jakarta Pondok Gede (JKG)

  4. Kloter 1 Embarkasi Balikpapan (BPN)

  5. Kloter 4 Embarkasi Palembang (PLM)

  6. Kloter 2 Embarkasi Banjarmasin (BDJ)

  7. Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH)

  8. Kloter 14 Embarkasi Solo (SOC)

  9. Kloter 10 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS)

  10. Kloter 17 Embarkasi Surabaya (SUB)

  11. Kloter 15 Embarkasi Solo (SOC)

  12. Kloter 18 Embarkasi Surabaya (SUB)

  13. Kloter 5 Embarkasi Medan (KNO)

  14. Kloter 11 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS)

  15. Kloter 5 Embarkasi Lombok (LOP)

  16. Kloter 16 Embarkasi Solo (SOC)

  17. Kloter 12 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS)

  18. Kloter 19 Embarkasi Surabaya (SUB)

  19. Kloter 9 Embarkasi Makassar (UPG)

  20. Kloter 17 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG)

  21. Kloter 20 Embarkasi Surabaya (SUB)

  22. Kloter 17 Embarkasi Solo (SOC)

  23. Kloter 4 Embarkasi Padang (PDG)

  24. Kloter 10 Embarkasi Makassar (UPG)

  25. Kloter 18 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG)

Jemaah haji diimbau untuk tetap menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, mengingat perjalanan pulang membutuhkan waktu yang panjang.

“Mari kita doakan agar seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur. Dan kemabruran jemaah haji Indonesia dapat membawa Indonesia menjadi baldatun thayibatun wa Rabbun ghafur. Amiin ya Rabbal Alamin,” tandas Fauzin.**

 

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB