Sesalkan Insiden Kekerasan Pada Jurnalis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Bakal Usut Tuntas

Sesalkan Insiden Kekerasan Pada Jurnalis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Bakal Usut Tuntas

- Author

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaplri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : Ist)

Kaplri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan adanya insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ajudannya. Oleh karena itu ia meminta maaf secara terbuka kepada para jurnalis.

“Secara pribadi saya menyesalkan insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media dan saya perintahkan untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sigit kepada wartawan Minggu (6/4/2025).

Kapolri menjelaskan mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan media. Ia juga menduga jika pelaku bukanlah ajudannya melainkan anggota tim pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya bukan ajudan namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindaklanjuti,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri  Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada peristiwa tersebut.

“Kami sangat menyesalkan jika memang benar insiden itu terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,’ ucapnya.

Baca Juga :  Begini Komentar Ahok Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri Soal Rusun Cengkareng

Kendati demikian ia memastikan, Polri akan melakukan penyelidikan dan akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan pelanggaran, tentu kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” tukasnya. 

Insiden ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan jurnalis saat menjalankan tugasnya.

Kekerasan fisik terhadap pewarta tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Dalam pasal 4 ayat (3) UU Pers disebutkan bahwa “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” 

Kekerasan seperti ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.**

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Opini

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:25 WIB