Terima Mensos Gus Ipul, Mendagri Tito Sepakat Perkuat Layanan Kesejahteraan Sosial Melalui Puskesos

Terima Mensos Gus Ipul, Mendagri Tito Sepakat Perkuat Layanan Kesejahteraan Sosial Melalui Puskesos

- Author

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian saat menerima kunjungan Menteri Sosial  Saifullah Yusuf . (Foto : Puspen Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian saat menerima kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf . (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membahas upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial melalui pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan, sekaligus mengintegrasikannya dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang selama ini sempat terhenti.

Ia menegaskan bahwa Puskesos dapat menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu,” ujar Saifullah Yusuf dalam pertemuan di Rumah Dinas Mendagri, Kamis (20/11/2025).

Menteri yang kerap disapa Gus ipul itu menyoroti fenomena banyaknya kasus sosial yang tidak terdeteksi pemerintah desa, seperti warga kelaparan, lansia terlantar, hingga penduduk rentan yang hidup sendiri.

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya operator desa yang berfungsi menginput dan memperbarui data sosial. Karena itu, pihaknya meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Naik, Legislator Achmad Minta Stok BBM Jelang Mudik Lebaran Aman

Menanggapi hal itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara kelembagaan, desa sebenarnya telah memiliki wadah layanan terpadu, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tugas lembaga ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.

Ia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Apalagi Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Ia pun mendorong agar bidang sosial di Posyandu diaktifkan kembali dan diperkuat.

“Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Tito.

Mendagri meyakini upaya penguatan layanan sosial di Posyandu bakal disambut baik oleh pemerintahan desa. Pasalnya, langkah tersebut akan membantu tugas-tugas mereka dalam melayani masyarakat, terlebih bila nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.**

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB