Hari Ketiga Ramadan, Harga Emas Naik Rp7000 Per Gram

Hari Ketiga Ramadan, Harga Emas Naik Rp7000 Per Gram

- Author

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas (Foto : Dok )

Emas (Foto : Dok )

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadan, harga emas PT Antam naik Rp7000 per gram.Dilansir dari laman Logam Mulia Senin (3/3/2025), harga emas per gram nya menjadi Rp1.679.000 perg gram yang sebelumnya berada di level Rp1.672.000 per gram.

Sementara harga jual kembali atau buyback emas batangan juga mengalami kenaikan, menjadi Rp1.528.000 per gram. Seperti biasa transaksi jual beli dikenakan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.34/PMK.10/2017.

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 Juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen bagi para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai Pasal 22. Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen.

Kemudian PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nila buyback. Berikut harga emas Senin 3 Maret 2025 hasil pantauan dari laman Logam Mulia:

*Harga emas 0,5 gram: Rp889.500.

*Harga emas 1 gram: Rp1.679.000.

*Harga emas 2 gram: Rp3.298.000.

*Harga emas 3 gram: Rp4.922.000.

*Harga emas 5 gram: Rp8.170.000.

*Harga emas 10 gram: Rp16.285.000.

*Harga emas 25 gram: Rp40.587.000.

*Harga emas 50 gram: Rp81.095.000.

*Harga emas 100 gram: Rp162.112.000.

*Harga emas 250 gram: Rp405.015.000.

*Harga emas 500 gram: Rp809.820.000.

*Harga emas 1.000 gram: Rp1.619.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potongan PPh 22.** 

 

Berita Terkait

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis
Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:12 WIB

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 21:37 WIB

Jakarta

Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:25 WIB