Ridwan Kamil Janji Akan Berikan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Warga Jakarta yang Kena PHK

Ridwan Kamil Janji Akan Berikan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Warga Jakarta yang Kena PHK

- Author

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Kredit Mesra, itulah nama kredit tanpa bunga yang di janjikan Ridwan Kamil jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta.

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberikan pandangan terkait banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belakangan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan Kamil berjanji akan memberikan pinjaman bagi warga Jakarta untuk mengurangi angka pengangguran.

“Nanti di waktu yang tepat akan kita sampaikan kepada masyarakat, bakal ada program pinjaman bagi warga yang terdampak PHK. Kita akan fasilitasi namanya kredit mesra, tanpa bunga tanpa agunan”,cap RK di Jakarta (18/09/2024).

Baca Juga :  Istana Ketar Ketir, Berhembus Kabar Jokowi Akan Jadi Presiden Pertama Yang Akan Masuk Penjara

Selain itu, untuk mengatasi pengangguran, RK mengatakan bahwa pihaknya akan fokus ke ekonomi kreatif, jasa internasional, dan wisata internasional setelah tak lagi menjadi ibu kota. 

“Nah kombinasi dengan disupport seperti itu dan jangka panjangnya fokus pada ekonomi baru,” tuturnya.

“Mudah-mudahan pengangguran bisa terserap sehingga mengurangi isu-isu lapangan pekerjaan yang mungkin bermasalah,” tegas RK.

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB