Kesal Hanya Dianggap Sebagai Penonton Oleh Tim Pemenangan Rido, Bawaslu "Semua Laporan Harus Memenuhi Syarat"

Kesal Hanya Dianggap Sebagai Penonton Oleh Tim Pemenangan Rido, Bawaslu “Semua Laporan Harus Memenuhi Syarat”

- Author

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.online | JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, malalui koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Benny Sabda, buka suara terkait sindirian keras tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil – Suswono (Rido) yang menganggap Bawaslu Jakarta hanya sebagai ‘Penonton’ karena tidak menanggapi laporan-laporan dugaan kecurangan pilkada yang di ajukan oleh pihak Rido.

Menurut Benny, semua laporan yang masuk dari masing-masing calon pada Pilkada Jakarta pasti ditindaklanjuti.

“Semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jakarta, kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan Pilkada Jakarta. Jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat.” Tegas Benny, Sabtu (07/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny menuturkan, semua laporan yang masuk harus memenuhi syarat, jika tidak, maka laporan yang masuk tidak akan diproses.

“Laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal kami, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadiri Dialog Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Disambut Puisi dan Hadrah Siswa

 

Ia menekankan, syarat-syarat tersebut akan menjadi informasi awal dalam laporan dugaan kecurangan Pilkada.

“Pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut. Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu,” tambahnya.

Di tempat lain, Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra melaporkan, sebanyak 80 laporan dan mereka mengungkapkan laporan tersebut belum ditanggapi oleh Bawaslu. Padahal, laporan itu penting untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan

“Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI,” katanya, Sabtu (07/12/2024).

Berita Terkait

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Mantan Menhan Era Jokowi Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu

Berita Terbaru