Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri " Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi"

Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri ” Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi”

- Author

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Belum genap satu hari resmi di lantik, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, sudah membuat kontroversi terkait penggunaan surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan Kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul ke-2 ibundanya dan acara syukuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT.

Yandri mengaku, Surat resmi kementerian untuk peringatan haul, syukuran dan peringatan hari santri, ia tidak gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokan.” Ucap Yandri usai menghadiri acara di salah satu Ponpres di Serang Banten, Selasa (22/10/2024).

Yandri mengucapkan terima kasih kepada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkan dirinya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini lagi. Menggunakan surat resmi kementrian untuk keperluan pribadi.

“Kami berterima kasih kepada pak Mahfud yang telah mengkritisi, kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Yandri. (/PW)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank
Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional
Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis 995 Gram, 4 Tersangka Ditangkap di Jakarta Selatan dan Timur
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Polisi Ringkus Komplotan Pengganjal Mesin ATM di RS Buah Hati Pamulang, 3 Pelaku Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Enam Terduga Pelaku Curas Nasabah Bank

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Bahan Baku Narkotika Senilai Rp119 Miliar Hasil Penangkapan Jaringan Internasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Berita Terbaru