Pemerintah Menghimbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Mulai 1-31 Agustus 2025

Pemerintah Menghimbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Mulai 1-31 Agustus 2025

- Author

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri  Bahtiar bersama seluruh jajaran Kesbangpol se-Indonesia saat mengibarkan bendera merah putih.. (foto : Puspen Kemendagri)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri Bahtiar bersama seluruh jajaran Kesbangpol se-Indonesia saat mengibarkan bendera merah putih.. (foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan ini disampaikan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta semangat nasionalisme yang harus terus digelorakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah-rumah warga, untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan,” ujar Bahtiar dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia juga meminta seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah agar turut mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan himbauan tersebut.

“Kami minta rekan-rekan jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, dan Kesbangpol di daerah proaktif keliling menyosialisasikan imbauan ini, termasuk melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya, tokoh masyarakat, dan media lokal,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemendagri Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Gegara Keluar Negeri Tanpa Izin

Selain himbauan pengibaran bendera, Bahtiar juga meminta Kesbangpol di seluruh daerah melanjutkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang telah dijalankan sejak tahun 2022. 

Program ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri bersama seluruh jajaran Kesbangpol se-Indonesia sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangkitkan semangat nasionalisme.

“Pembagian bendera ini adalah program khas yang telah kita laksanakan tiga tahun terakhir. Kami harap tahun ini bisa semakin masif dan menjangkau seluruh penjuru Tanah Air,” ungkap Bahtiar.

Pada pelaksanaan perdana di tahun 2022, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berhasil meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembagian Bendera Merah Putih terbanyak secara nasional. 

Bahtiar berharap semarak pengibaran dan pembagian bendera Merah Putih dapat menjadi simbol kebersamaan dan cinta tanah air dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.**

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:56 WIB