Menu

Mode Gelap

Nasional

Soal PPATK Blokir Rekening Dormant, Begini Tanggapan Habib Aboe Bakar Alhabsyi

badge-check


					JEJAKNARASI.ID. JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto : Ist) Perbesar

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant (tidak aktif) demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. 

Habib Aboe mengapresiasi objektivitas PPATK dalam mengambil kebijakan ini, mengingat maraknya penyalahgunaan rekening dormant untuk berbagai tindak pidana.

“Langkah PPATK untuk mengamankan rekening dormant adalah tindakan yang tepat dan objektif. Data menunjukkan bahwa banyak rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti narkotika, korupsi, hingga peretasan,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulisnya Kamis (31/7/2025).

PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai total Rp 428,6 miliar yang tidak ada pembaruan data nasabah, membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.

Selain itu, sejak tahun 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait tindak pidana, di mana lebih dari 150 ribu di antaranya adalah rekening nominee yang diperoleh dari jual beli rekening atau peretasan. Bahkan, ditemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun, dengan dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun, mengindikasikan penyaluran yang belum tepat sasaran. 

Habib Aboe menekankan pentingnya sinergi antara PPATK, perbankan, dan masyarakat untuk terus memberantas judi online dan beragam tindak pidana penyalahgunaan rekening.

“Pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya adalah prioritas. Kebijakan PPATK ini adalah salah satu instrumen penting dalam perang kita melawan kejahatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga rekening mereka.

“Jika menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tutup Habib Aboe Bakar Alhabsyi **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

22 Desember 2025 - 23:49 WIB

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Trending di Nasional