JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Dewan Kota (Dekot) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar Serap Aspirasi Tahun 2025. Serap Aspirasi Putaran ketujuh yang dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Jakarta Pusat Denny Ramdany kali ini berlangsung di GOR Sawah Besar, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Selasa (29/7/2025).
Dewan Kota Kecamatan Sawah Besar Dede Sulaiman mengatakan, di Kecamatan Sawah Besar mencuat dua usulan yang menjadi keinginan masyarakat yaitu, pembangunan puskesmas dan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Tadi serap aspirasi di Sawah Besar memang sangat menarik ada beberapa usulan dari teman-teman di wilayah yaitu, pembangunan puskesmas dan pembangunan RPTRA, nanti kita akan rapatkan kembali dengan teman-teman Dewan Kota dan akan bersurat kepada Dinas-dinas terkait, mudah-mudahan bisa kita realisasikan,” katanya.
Dede menuturkan, Serap Aspirasi Dewan Kota Jakarta Pusat digelar untuk mengetahui aspirasi atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dikoordinasikan kepada SKPD atau UKPD terkait.
“Tadi ada usulan Gerobak sampah dan kaca atau cermin dipersinpangan jalan langsung kita tindaklanjuti ke satpel di kecamatan. Setelah selesai secara keseluruhan serap aspirasi di delapan kecamatan kita akan lakukan rapat internal dan merangkum serta membahas semua aspirasi masyarakat yang belum terealisasikan di tingkat kelurahan ataupun kecamatan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengaku senang melihat kekompakan antara masyarakat melalui RT-RW, LMK hingga dewan kota dengan perangkat pemerintahan.
Denny meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen serap aspirasi ini dengan sebaik mungkin untuk kemajuan wilayahnya.
“Serap aspirasi ini dilaksanakan dua kali dalam setahun dan yang kita inginkan adalah secara substansi usulan-usulan dari masyarakat itu, karena kita bicara wilayah Jakarta Pusat yang secara umum kita pengen ke depannya Jakarta Pusat semakin bagus. Oleh karenanya masukan harus didapat langsung dari masyarakat,” ucapnya.
“Dalam serap aspirasi ini dewan kota menangkap usulan masyarakat secara langsung dan akan dikoordinasikan ke UKPD yang ada di Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tandasnya.**