Perkuat Penanganan Korban TPPO, Kemensos Gandeng Kemenkes dan BP2MI

Perkuat Penanganan Korban TPPO, Kemensos Gandeng Kemenkes dan BP2MI

- Author

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat memimpin pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) . ( Foto : Eki Baehaki)

MMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat memimpin pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) . ( Foto : Eki Baehaki)

JEJAKNARASI.ID. JAKARATA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati menggelar pertemuan untuk membahas kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Selasa 27 Juli 2025, bertujuan memperkuat upaya lintas sektoral dalam menghadapi masalah perdagangan manusia yang semakin kompleks.

“Siang ini saya bersilaturahmi dengan Ibu Saras, peserta rombongan dari Jarnas Anti-Perdagangan Orang. Saya didampingi Wakil Menteri P2MI dan Wakil Menteri Kesehatan untuk membahas dua hal utama: pertama, pencegahan perdagangan orang, dan kedua, kolaborasi dalam menangani korban perdagangan orang,” ujar Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga, termasuk korban TPPO. Mengingat semakin berkembangnya modus operandi perdagangan orang, Gus Ipul menekankan pentingnya penyesuaian dalam penanganan kasus-kasus TPPO, yang semakin beragam.

Pada periode 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani sebanyak 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta pemberian bantuan kewirausahaan. 

Namun, Gus Ipul mengakui adanya kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menangani korban TPPO. Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan dari Jarnas Anti TPPO untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani korban.

Baca Juga :  Momen Isra Mikraj 1447, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial lewat Nilai Salat

“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” kata Gus Ipul.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan kekhawatirannya terkait berkembangnya modus-modus baru dalam perdagangan orang. Ia menyoroti bentuk-bentuk perdagangan seperti sex trafficking dan perdagangan bayi yang semakin meresahkan. Saras juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kejahatan ini.

 

“Modus-modus TPPO ini semakin beragam dan ada sindikat yang terlibat di baliknya. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan,” ujarnya.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi pembahasan kolaborasi ini. Menurutnya, pemulihan korban TPPO adalah salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan. Dante menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya pemulihan fisik dan mental korban.

“Kerja sama terkait dengan pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap untuk berkolaborasi lebih lanjut,” ujar Dante.

Kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, P2MI, dan Jarnas Anti TPPO diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban perdagangan orang. (Eki)

 

 

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB