Perkuat Penanganan Korban TPPO, Kemensos Gandeng Kemenkes dan BP2MI

Perkuat Penanganan Korban TPPO, Kemensos Gandeng Kemenkes dan BP2MI

- Author

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat memimpin pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) . ( Foto : Eki Baehaki)

MMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat memimpin pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) . ( Foto : Eki Baehaki)

JEJAKNARASI.ID. JAKARATA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati menggelar pertemuan untuk membahas kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Selasa 27 Juli 2025, bertujuan memperkuat upaya lintas sektoral dalam menghadapi masalah perdagangan manusia yang semakin kompleks.

“Siang ini saya bersilaturahmi dengan Ibu Saras, peserta rombongan dari Jarnas Anti-Perdagangan Orang. Saya didampingi Wakil Menteri P2MI dan Wakil Menteri Kesehatan untuk membahas dua hal utama: pertama, pencegahan perdagangan orang, dan kedua, kolaborasi dalam menangani korban perdagangan orang,” ujar Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga, termasuk korban TPPO. Mengingat semakin berkembangnya modus operandi perdagangan orang, Gus Ipul menekankan pentingnya penyesuaian dalam penanganan kasus-kasus TPPO, yang semakin beragam.

Pada periode 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani sebanyak 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta pemberian bantuan kewirausahaan. 

Namun, Gus Ipul mengakui adanya kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menangani korban TPPO. Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan dari Jarnas Anti TPPO untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani korban.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” kata Gus Ipul.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan kekhawatirannya terkait berkembangnya modus-modus baru dalam perdagangan orang. Ia menyoroti bentuk-bentuk perdagangan seperti sex trafficking dan perdagangan bayi yang semakin meresahkan. Saras juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kejahatan ini.

 

“Modus-modus TPPO ini semakin beragam dan ada sindikat yang terlibat di baliknya. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan,” ujarnya.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi pembahasan kolaborasi ini. Menurutnya, pemulihan korban TPPO adalah salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan. Dante menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya pemulihan fisik dan mental korban.

“Kerja sama terkait dengan pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap untuk berkolaborasi lebih lanjut,” ujar Dante.

Kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, P2MI, dan Jarnas Anti TPPO diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban perdagangan orang. (Eki)

 

 

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB