JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin membuka penilaian pemaparan lomba Kelurahan Tingkat Kota Tahun 2025 dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Ada delapan kelurahan yang mewakili tiap kecamatan yaitu, Kecamatan Gambir diwakili Kelurahan Cideng, Kecamatan Sawah Besar diwakili kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Kemayoran diwakili Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Senen diwakili Kelurahan Kenari, Kecamatan Cempaka Putih diwakili Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Menteng diwakili Kelurahan Menteng, Kecamatan Tanah Abang diwakili Kelurahan Gelora, dan Kecamatan Johar Baru diwakili Kelurahan Galur.
Arifin mengucapkan selamat kepada delapan kelurahan yang telah mewakili kecamatan. Menurutnya, pelaksanaan lomba kelurahan merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan kegiatan kelurahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Lomba ini juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Selasa(6/5).
Arifin menuturkan, penilaian lomba kelurahan ini merupakan bukti dari kolaborasi semua unsur yang ada di tingkat kelurahan, baik itu aparat pemerintah kelurahan, unsur sektoral kelurahan, unsur masyarakat serta stakeholder lainnya untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan maupun sektor pelayanan dan lingkungan.
“Nanti juara 1 penilaian lomba kelurahan ini akan mewakili Kota Administrasi Jakarta Pusat di Tingkat Provinsi, saya berharap dapat memberikan yang terbaik dengan menunjukkan kreativitas, inovasi, dan potensi yang dimiliki,” ucapnya.
“Saya juga berharap dukungan semua unsur UKPD di Tingkat Kota secara maksimal dalam pelaksanaan penilaian lomba kelurahan pada Tingkat Provinsi yang akan berlangsung tanggal 21 Mei sampai dengan 4 Juni 2025 mendatang,” tandasnya.