Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis

Hari Ketiga Ramadan, Harga Emas Naik Rp7000 Per Gram

badge-check


					Emas (Foto : Dok ) Perbesar

Emas (Foto : Dok )

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadan, harga emas PT Antam naik Rp7000 per gram.Dilansir dari laman Logam Mulia Senin (3/3/2025), harga emas per gram nya menjadi Rp1.679.000 perg gram yang sebelumnya berada di level Rp1.672.000 per gram.

Sementara harga jual kembali atau buyback emas batangan juga mengalami kenaikan, menjadi Rp1.528.000 per gram. Seperti biasa transaksi jual beli dikenakan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.34/PMK.10/2017.

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 Juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen bagi para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai Pasal 22. Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen.

Kemudian PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nila buyback. Berikut harga emas Senin 3 Maret 2025 hasil pantauan dari laman Logam Mulia:

*Harga emas 0,5 gram: Rp889.500.

*Harga emas 1 gram: Rp1.679.000.

*Harga emas 2 gram: Rp3.298.000.

*Harga emas 3 gram: Rp4.922.000.

*Harga emas 5 gram: Rp8.170.000.

*Harga emas 10 gram: Rp16.285.000.

*Harga emas 25 gram: Rp40.587.000.

*Harga emas 50 gram: Rp81.095.000.

*Harga emas 100 gram: Rp162.112.000.

*Harga emas 250 gram: Rp405.015.000.

*Harga emas 500 gram: Rp809.820.000.

*Harga emas 1.000 gram: Rp1.619.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potongan PPh 22.** 

 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.

4 Maret 2026 - 22:44 WIB

Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih

4 Maret 2026 - 22:39 WIB

Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis