Turun Rp1000, Harga Emas Jadi Rp1,606 juta per gram. 

Turun Rp1000, Harga Emas Jadi Rp1,606 juta per gram. 

- Author

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Batang PT Antam (foto : Logam Mulia)

Emas Batang PT Antam (foto : Logam Mulia)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Harga emas PT Antam dilansir dari laman Logam Mulia Kamis (30/1/2025)  turun Rp1000 per gram. Dari harga sebelumnya Rp1.607.000 per gram menjadi Rp1.606.000 per gram. 

Penurunan itu juga berimbas pada harga jual kembali (Buyback) yang ikut turun menjadi Rp1.456.000 per gram.

Seperti biasa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, penjualan emas kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 1,5 persen. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

PPh atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pemerintah Bakal Luncurkan Bank Emas

Berikut harga emas Kamis (40/1/2025) 

*Harga emas 0,5 gram: Rp853.000.

*Harga emas 1 gram: Rp1.606.000.

*Harga emas 2 gram: Rp3.152.000.

*Harga emas 3 gram: Rp4.703.000.

*Harga emas 5 gram: Rp7.805.000.

*Harga ernas 10 gram: Rp15.555.000.

*Harga emas 25 gram: Rp38.762.000.

*Harga emas 50 gram: Rp77.445.000.

*Harga emas 100 gram: Rp154.812.000 *Harga emas 250 gram: Rp386.765.000.

*Harga emas 500 gram: Rp773.320.000.

*Harga emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPW persen untuk non-NPWP.. **

 

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru