Melalui Kuasa Hukumnya, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih Kepada Orang-orang yang Terus Mempercayainya

Melalui Kuasa Hukumnya, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih Kepada Orang-orang yang Terus Mempercayainya

- Author

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Mantan Menteri Perdagangan yang kini di jadikan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong. Menyampaikan terima kasih untuk orang-orang yang masih percaya terhadap dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Tom menyampaikan surat yang ia tulis dari rutan Kejaksaan Agung, surat tersebut berisi ucapan terima kasih yang tak terhingga untuk semua pihak yang telah membantu, sedang membantu, dan terus membantu dirinya.

“Teman-teman, bapak, dan ibu yang saya hormat, saya hanya mau menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya, dan kepada teman-teman, ibu, dan bapak yang terus mendoakan saya”. Ucap Tom dalam tulisannya, Sabtu (09/11/2024).

Tidak hanya itu Tom berjanji akan terus kooperatif, positif, dan kondusif dalam membantu mengungkapkan kebenaran dan keadilan.

“Saya terus berupaya kooperatif, positif, dan kondusif dalam membantu mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Saya percaya masih ada jaksa dan pegawai kejaksaan yang bekerja keras dan profesional demi tegaknya keadilan,” ucap Tom Lembong.

Tom mengungkapkan bahwa ia akan terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi untuk Indonesia. Tom pun berharap semuanya bisa melangkah ke arah yang lebih baik.

“Semoga tuhan Allah memberkati kita ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Untuk di ketahui, selama di dalam tahanan Kejaksaan, akun media sosial Tom Lembong di kelola oleh tim kuasa hukumnya.(/JS)

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:56 WIB