Menu

Mode Gelap

Nasional

Sejarah Baru, GMNI Trisakti Mengukuhkan Kepengurusan Definitif Pasca Kaderisasi Baru

badge-check


Sejarah Baru, GMNI Trisakti Mengukuhkan Kepengurusan Definitif Pasca Kaderisasi Baru Perbesar

JAKARTA. Sejarah baru tercipta dilingkup Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trisakti tahun 2024.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trisakti yang di komandoi oleh Gus Fakhir mencetak sejarah baru dengan mengukuhkan kepengurusan definitif pasca kaderisasi baru.

GMNI Trisakti terkenal dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah dari masa ke masa. Organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan ideologis, pembela rakyat kecil dan anti penindasan ini.

Sebagai Ketua GMNI Trisakti, Fakhir sangat bersyukur telah di kukuhkannya kepengurusan definitif pasca kaderisasi baru.

Dengan begitu, ia menilai dengan adanya kepengurusan definitif yang baru ini bisa mendorong terwujudnya visi misi GMNI trisaksi yang sejalan dengan tujuan reformasi.

“Kita bersyukur sejarah baru tercipta dengan terbentuknya kepengurusan definitif yang baru, kita akan terus membangun masa depan gemilang GMNI Trisakti, tujuan kita untuk terus mencetak kader-kader yang tangguh dan kopenten, tetap kritis terhadap ketidak adilan, selalu di depan untuk membela rakyat kecil, selalu di garda terdepan melawan pelaku penindasan. Terutama keras terhadap pemerintah, jika pemerintah tidak menjalani amanah undang-undang dasar 45.” Ucap Fakhir, Senin (04/11/2024).

Fakhir pun berharap dengan adanya kaderisasi baru ini, GMNI tetap solid, kritis dan juga saling bersinergi dengan DPK GMNI di kampus lainnya.(/JS)

Lainnya

Begini Cara Kemensos Perbarui Data Bansos Agar Tepat Sasaran dan Hentikan Penerima Tak Layak

13 Agustus 2025 - 01:14 WIB

KPK Larang Gus Yaqut dan Fuad Hasan Mansyur Berpergian ke Luar Negeri, Ada Apa ?

13 Agustus 2025 - 01:04 WIB

LMKN Masuk Angin, Kirim Surat Somasi Ke Hotel yang Dianggap Putar Musik Padahal Suara Burung Asli

12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Guna Sejahterakan Guru PAUDQU, KH Maman Imanulhaq Minta Menag Terbitkan Kepmen dan Bentuk Ditjen Pesantren

12 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Haji Naik Ke Tahap Penyidikan, KPK Akan Kembali Panggil Yaqut

10 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Yaqut Cholil
Trending di Nasional