Adik Ipar Zulhas Resmi Gantikan Zita Anjani Sebagai Legislator DPRD Jakarta

Adik Ipar Zulhas Resmi Gantikan Zita Anjani Sebagai Legislator DPRD Jakarta

- Author

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Susunan anggota fraksi PAN DPRD Jakarta resmi berubah usai Zita Anjani mengundurkan diri sebagai legislator di DPRD Jakarta.

Anak dari ketua umum PAN, Zulkifli Hasan ini, resmi mengundurkan diri usai di tunjuk sebagai untusan khusus Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta, Zita Anjani akan di gantikan posisinya sebagai legislator DPRD Jakarta oleh adik ipar Zulkifli Hasan, Ismail.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut undang-undang Pemilu, suara terbesar kedua di nawah Zita Anjani yang berhak menggantikan.” Ucap ketua fraksi PAN DPRD Jakarta, Husen, Jumat (24/10/2024).

Baca Juga :  Sah Atau Tidaknya Pencalonan Gibran Akan Ditentukan Pada Tanggal 10 Oktober, PTUN Diminta Tunjukan Independensinya

Husen menyatakan, usulan nama Ismail sudah di tanda tangan dan di kirim DPW PAN kepada ketua DPRD Jakarta dan juga kepada Sekretariat (Sekwan) DPRD Jakarta.

Nantinya surat tersebut akan menjadi dasar Pergantian Antar Waktu (PAW) dan akan di laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sekarang pak Ismail sedang mengurus surat-surat untuk kelengkapan administrasi,” ucap Husen.

Lebih lanjut, Husen menambahkan, nantinya Ismail akan menggantikan posisi Zita di komisi C DPRD Jakarta yang membidangi masalah keuangan.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru